BeritaOtomotif

Yuk! Ubah Motor Bensin Jadi Motor Listrik, Ada Bantuan Rp10 Juta dari Pemerintah

×

Yuk! Ubah Motor Bensin Jadi Motor Listrik, Ada Bantuan Rp10 Juta dari Pemerintah

Share this article
Yuk! Ubah Motor Bensin Jadi Motor Listrik, Ada Bantuan Rp10 Juta dari Pemerintah

Pemerintah Indonesia – Sejak akhir tahun lalu, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memberikan izin kepada pemilik kendaraan bermotor berbahan bakar minyak (BBM) untuk mengkonversinya menjadi motor listrik.

Berdasarkan situs pendaftaran konversi motor listrik Kementerian ESDM yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), konversi motor listrik ini bertujuan untuk mengurangi impor BBM dan memenuhi target pengurangan emisi.

Pemerintah juga memberikan insentif berupa bantuan sebesar Rp10 juta untuk masyarakat yang melakukan konversi dari motor BBM ke motor listrik.

Sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2023 mengenai Pedoman Umum Bantuan Pemerintah dalam Program Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai, bantuan ini tersedia bagi individu, kelompok masyarakat, serta lembaga pemerintah dan non-pemerintah.

Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar:

– Kunjungi situs resmi di ebtke.esdm.go.id/konversi
– Klik “Mendaftar Konversi”
– Pilih lokasi bengkel terdekat.
– Isi formulir pendaftaran.
– Pastikan untuk mendapatkan email notifikasi setelah pendaftaran selesai.

Permohonan konversi akan diproses setelah bengkel melakukan pengecekan teknis terhadap kondisi sepeda motor serta kelengkapan dokumen (seperti KTP, STNK, BPKB, Nomor Mesin, dan Nomor Rangka).

Jika semua syarat dipenuhi, bengkel akan melanjutkan proses konversi sepeda motor milik pemohon. Setelah itu, bengkel akan mengajukan permohonan SUT dan SRUT secara online ke Kemenhub, yang kemudian akan menerbitkan SUT dan SRIT yang diperlukan.

LVI melakukan verifikasi dan menyerahkan sepeda motor kepada pemilik setelah proses konversi selesai.

Indonesia saat ini berkomitmen untuk membangun menuju rendah karbon dan ketahanan iklim secara bertahap. Target pengurangan emisi ditetapkan sebesar 31,89 persen pada tahun 2030, dengan kemungkinan mencapai 43,2 persen dengan dukungan internasional, serta target Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060 atau lebih cepat.

Sektor transportasi merupakan pengguna energi terbesar (42 persen), di mana sebagian besar berasal dari penggunaan BBM impor. Pada tahun 2020, Indonesia mengimpor bahan bakar sebanyak 61 juta barel minyak, yang setara dengan pengeluaran devisa sebesar Rp40 triliun.

Salah satu cara untuk mengurangi impor BBM adalah dengan mendorong penggunaan kendaraan listrik melalui percepatan program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), yang dapat dilakukan baik dengan kendaraan baru maupun melalui konversi BBM ke listrik.

Bantuan pemerintah dalam program konversi motor listrik bertujuan untuk meningkatkan minat masyarakat dalam melakukan konversi sepeda motor berbahan bakar minyak menjadi motor listrik.

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *