Ferry Irawan memberikan tanggapan terkait gugatan cerai yang diajukan oleh Venna Melinda di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Venna Melinda mengajukan gugatan cerai setelah permohonan talak yang diajukan Ferry sebelumnya digugurkan oleh pengadilan. Hal ini terjadi karena Ferry tidak mengucapkan talak di depan hakim.
Ferry mengaku bingung dengan situasi tersebut dan menegaskan bahwa ia tidak pernah berniat untuk menggantung statusnya dengan Venna Melinda.
“Aku nggak pernah gantungin siapa-siapa. Aku juga sebenarnya bingung banget,” ungkap Ferry Irawan saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, baru-baru ini.
Ferry Irawan tak memahami alasan Venna Melinda mengajukan gugatan karena ia tidak mengetahui alamat Ferry.
“Sekarang apa pun sudah digital, semua tertera ada, KTP aku ada. Aku warga negara Indonesia, punya KTP, alamatnya jelas. Sebenarnya kalau benar-benar mau komunikasi, tahu nomor aku,” jelasnya.
Seperti diketahui, Venna Melinda mengajukan gugatan cerai setelah gugatan yang diajukan sebelumnya dianggap gugur.
Karena Venna masih berstatus istri Ferry Irawan, ia mengajukan ulang gugatan cerai yang harus diulang dari awal hingga mendapatkan putusan.
Akan tetapi, Venna Melinda kemudian mencabut gugatan cerainya karena pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan tidak menemukan alamat Ferry Irawan.
Setelah beberapa kali ditunda, Venna mencabut gugatan tersebut dan kembali mengajukan gugatan cerai.
Gugatan cerai yang diajukan ketika keberadaan atau alamat pihak lain tidak diketahui dikenal dengan sebutan gugatan gaib.