Vadel Badjideh beserta kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution, mengunjungi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA). Kunjungan ini dilakukan untuk berkonsultasi mengenai kasus yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani di Polres Metro Jakarta Selatan.
“Saya datang ke sini karena saya ingin menyampaikan apa yang saya tahu, apa yang saya alami, kepada pihak PPPA,” kata Vadel Badjideh kepada wartawan pada Rabu (23/10/2024).
Vadel ingin menjelaskan secara rinci mengenai hubungan asmaranya dengan Lolly dan mencurahkan semua hal yang berhubungan dengan masalah hukum yang dihadapi mereka.
“Ya, saya ingin menyampaikan apa yang saya alami, apa yang saya tahu, dan apa yang saya rasakan selama berpacaran,” tambahnya.
Vadel juga ingin menjelaskan hubungan antara Lolly dan ibunya, Nikita Mirzani. Menurut Vadel, ia cukup memahami dinamika hubungan mereka sebagai ibu dan anak.
“Dari curhatan Lolly tentang masalahnya, saya ingin memberikan semua informasi ke atas,” ungkap Vadel.
Ia membawa beberapa bukti terkait yang akan disampaikan kepada Kemen PPPA dan berharap penjelasannya dapat membantu menyelesaikan masalah yang dihadapinya dengan Lolly dan Nikita Mirzani.
“Karena saya memiliki bukti-buktinya juga, insya Allah pihak PPPA akan mendengar dan menerima,” ujarnya.
Kedatangan Vadel dan Razman ke PPPA menuai reaksi negatif dari warganet. Banyak yang berpendapat bahwa tindakan mereka tidak terkait dengan masalah yang dihadapi.
“Jaka sembung makan hotdog, nggak nyambung go***,” komentar seorang pengguna. “Kalau memang tidak salah dan punya bukti, mengapa ke situ,” imbuh pengguna lainnya.
“Kok kali ini wajah Vadel tampak tegang tidak seperti sebelumnya,” timpal seorang warganet. “PPPA itu untuk ibu dan anak, jadi mengapa dia ke sana,” balas pengguna lain.
Pihak Vadel Badjideh mengklaim memiliki bukti terkait permasalahan antara Lolly dan Nikita Mirzani. Sementara itu, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan juga sudah menerima hasil visum Lolly untuk mendalami apakah ada unsur pidana dalam kasus ini.
Sebagai informasi, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh berdasarkan pasal KUHP, Undang-Undang Kesehatan, dan Undang-Undang Perlindungan Anak. Vadel diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur dan aborsi ilegal.