– Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi impor gula, LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) milik Tom Lembong menjadi viral di media sosial.
Salah satunya diunggah oleh akun X @MardaniJgMw. Berdasarkan informasi yang beredar pada Jumat (1/11/2024), isi dari LHKPN Tom Lembong berhasil mengejutkan publik.
Alasan mengapa Tom Lembong masuk dalam daftar orang terkaya di Indonesia mungkin disebabkan oleh nilai surat berharga yang dimiliki, yaitu mencapai Rp94 miliar.
“Masuk 100 orang terkaya se-Indonesia karena punya surat berharga senilai Rp94 miliar,” tulis seorang pengguna media sosial.
Namun, ketiadaan rumah dan alat transportasi yang dimiliki Tom Lembong juga mengundang keheranan publik. Selain itu, terungkap bahwa masih ada utang yang belum dilunasi oleh Tom Lembong.
“Di sisi lain, dia tidak punya tanah, rumah, mobil, dan masih memiliki hutang Rp86 juta,” tulis keterangan dalam unggahan tersebut.
Data LHKPN ini juga membuat warganet yang membagikannya merasa bingung, karena banyak yang mengira Tom Lembong adalah sosok ‘konglomerat’.
“Kirain gua dia selevel konglomerat/oligarki,” tambah warganet dalam unggahan yang sama.
Menariknya, unggahan ini memicu perbandingan antara Tom Lembong dan sosok lainnya. Beberapa orang menyebut bahwa istrinya berasal dari keluarga konglomerat.
“Yang konglomerat itu keluarganya sama istrinya. Mana bisa ke Harvard tahun 90-an kalau bukan old money,” ujar salah satu warganet.
Ada pula yang berpendapat bahwa cara pengelolaan uang Tom Lembong sangat mencurigakan, bahkan membandingkannya dengan Raffi Ahmad.
“Justru yang kayak gini mainnya ngeri. Pencuci yang bener-bener cerdas ya gini. Asetnya berupa saham, surat berharga, bahkan bisa aja di negara yang aman. Raffi mah cupu, yang kayak Tom ini yang bisa bersih gak kelihatan udah mirip-mirip di film. Pencuci terbaik ya pintar menjabat tapi gak ada aset dan kaya raya,” komentar warganet.