Tasyi Athasyia terlibat masalah dengan mantan karyawan yang berujung pada laporan polisi. Awalnya, mantan karyawan Tasyi melapor terlebih dahulu pada Juni 2023, sebelum Tasyi melapor balik.
Sudah lebih dari setahun, kasus antara Tasyi Athasyia dan mantan karyawan belum menunjukkan hasilnya. Baru-baru ini, salah satu akun Instagram mantan karyawan Tasyi kembali mengungkapkan pendapatnya.
“Kaget banget, ternyata orang-orang emang belum pada tau gue ini udah jadi tersangka ya,” tulis mantan karyawan Tasyi yang dibagikan ulang oleh akun Instagram @budepji pada Minggu (17/11/2024).
Mantan karyawan Tasyi Athasyia juga merasa heran karena mantan bosnya tidak menyampaikan kabar mengenai statusnya tersebut. Ponsel mantan karyawan tersebut telah disita polisi sebagai ‘barang bukti’.
“Harusnya jadi kepuasan buat lo nggak sih berhasil bikin gue jadi tersangka?” sindir mantan karyawan Tasyi.
Dalam proses tersebut, mantan karyawan Tasyi Athasyia mengaku sempat mendapatkan tawaran untuk berdamai. Namun, ia harus membuat klarifikasi dengan meminta maaf.
“Nggak mau lah. Atas dasar apa gue minta maaf,” tegas mantan karyawan tersebut.
Tasyi Athasyia bahkan diceritakan mengancam akan membawa kasus ini ke pengadilan. Oleh karena itu, mantan karyawan Tasyi didesak untuk mengungkap sosok yang memintanya untuk memviralkan kasus ini.
Dari unggahan tersebut, mantan karyawan Tasyi Athasyia kembali memberikan klarifikasi. Ia menyebutkan bahwa Tasya Farasya dituding sebagai orang yang meminta mantan karyawan Tasyi untuk membuat kasus ini viral.
“Wallahi deh. Kenal juga kaga (sama Tasya). Gue bener-bener nggak enak banget kalo hal ini semua pernah ngaruh di hidupnya (Tasya),” kata mantan karyawan Tasyi.
Akibat pernyataan mantan karyawan tersebut, postingan Tasyi Athasyia kembali mendapat komentar negatif dari netizen. Tasyi diledek karena dianggap tidak memiliki bukti yang kuat untuk memenjarakan mantan karyawan tersebut.
Tidak terima dengan tudingan netizen, Tasyi Athasyia menjelaskan bahwa proses hukum memerlukan waktu untuk sampai ke persidangan. Tasyi menegaskan bahwa status mantan karyawannya telah berubah dari tersangka ke terdakwa.
“Enak aja nggak naik-naik. Lo kira proses hukum cuma satu tahap? Berlapis-lapis juga mba. Dari laporan kepolisian, jadi terdakwa dulu, terus tersangka,” balas Tasyi Athasyia dalam kolom komentar.
“Itu semua karena polisi sangat berhati-hati dalam menjadikan orang tersangka. Kalo nggak naik-naik itu status laporan polisi, nggak bakal jadi tersangka. Susah ya ngomong sama orang yang nggak mau belajar,” tandasnya.
Perlu diketahui bahwa tersangka adalah orang yang diduga pelaku tindak pidana dengan bukti awal. Sementara terdakwa adalah tersangka yang diadili dalam pengadilan.
Status terdakwa diperoleh jika tersangka memenuhi bukti yang cukup dan berkas perkaranya telah dilimpahkan ke pengadilan. Secara berurutan, status pihak yang terlibat dalam sistem peradilan adalah terlapor, tersangka, terdakwa, dan terpidana.
Kontributor : Neressa Prahastiwi