Farhat Abbas menanggapi Denny Sumargo yang menginisiasi polling untuk menentukan nasib dana donasi Agus Salim. Dalam polling tersebut, Denny Sumargo memberikan tiga opsi kepada para donatur. Pertama, sisa uang donasi sebesar Rp1,3 miliar diserahkan kepada Agus Salim. Kedua, donasi tersebut disalurkan kepada orang lain yang juga membutuhkan. Ketiga, uang donasi dikembalikan kepada donatur.
Hasil sementara menunjukkan sebagian besar donatur setuju bahwa donasi tersebut sebaiknya tidak diserahkan kepada Agus, melainkan kepada orang lain yang lebih membutuhkan.
Farhat Abbas menilai bahwa polling tersebut tidak sah dan tidak akan diakui oleh dinas sosial (Dinsos). “Membuat surat polling itu tidak sah. Harus surat kuasa bermaterai ya. Dinsos tidak akan menerima hasil polling ini, ini charity. Itu ibadah, itu amal, berbeda dengan donasi. Mana bukti legalitas donasinya? Tidak ada, ini charity, sukarela,” ungkap Farhat Abbas saat ditemui di Polda Metro Jaya.
“Itu hanya gaya-gayaan saja. Tindakan polling untuk mempermalukan Agus ini adalah tindakan kriminal,” tambahnya.
Farhat Abbas juga optimis uang tersebut pada akhirnya tetap akan kembali kepada Agus Salim, karena dia yang akan memperjuangkan uang tersebut.
Sang pengacara mengaku sejak awal sudah bertekad untuk membantu dan membela Agus Salim. “Agus sudah tahu soal polling ini. Dia tidak mengejar uang ini. Dia tahu ini haknya. Mau kalian bermain-main apa pun, tetap saja uang itu akan kembali kepada Agus,” jelas Farhat.
“Farhat Abbas yang memperjuangkannya. Tujuan awalku adalah memperjuangkan haknya Agus,” imbuhnya.
Seperti diketahui, Novi adalah YouTuber sosial yang membantu orang-orang yang terkena musibah, salah satunya Agus Salim yang menjadi korban penyiraman air keras oleh karyawannya. Novi berinisiatif membuka galang dana untuk pengobatan Agus dan memberikan kesempatan kepada Agus untuk tampil di podcast Denny Sumargo guna mengumpulkan lebih banyak donasi.
Namun, niat baik Novi membantu Agus malah berujung pada masalah. Kini, Novi dilaporkan Agus ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik, dan para donatur juga menolak jika uang yang mereka sumbangkan digunakan oleh Agus.