Pablo Benua menjelaskan alasan yang membuat dirinya melaporkan Farhat Abbas ke Polda Metro Jaya. Dia mengaku sudah membuat laporan tersebut pada 6 November 2024.
Suami Rey Utami itu melaporkan Farhat Abbas karena tidak terima pengacara 48 tahun tersebut menuduhnya meminjam uang dan menyembunyikan barang bukti.
“Saya melaporkan dia (Farhat Abbas) atas pencemaran nama baik melalui ITE. Dia menuduhkan saya pinjam uang sama dia, dia bilang saya dulu ditahan karena menyembunyikan barang bukti,” kata Pablo Benua melalui pesan WA kepada awak media.
Namun yang menjadi perhatian, Pablo merasa tersinggung saat Farhat Abbas bicara soal kasus ikan asin. “Dia bilang saya dipenjara karena ngomong ikan asin,” ujarnya.
Diduga Farhat Abbas mengungkap pernyataan tersebut dalam sebuah wawancara yang kemudian diunggah di YouTube.
Pablo pun memastikan membuat laporan tersebut sebelum Farhat Abbas membuat laporan atas dirinya di Polda Metro Jaya pada 8 November lalu.
“FA melaporkan saya dugaan pasal 315 yang ancaman penjaranya empat bulan dua minggu,” imbuhnya.
Atas laporan yang dilakukan oleh Pablo Benua, Farhat Abbas terancam enam tahun penjara dan hukuman denda Rp1 miliar.
Seperti diketahui, kasus ini ramai setelah Agus Salim mengaku disiram air keras oleh rekan kerjanya bernama Aji. Penderitaan Aji diketahui oleh Pratiwi Noviyanthi alias Teh Novi yang juga sebagai Ketua Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan.
Novi kemudian mengajak Agus ke podcast Denny Sumargo. Dari podcast Densu, rupanya membuat banyak orang yang iba dengan Agus. Masyarakat kemudian melakukan penggalangan donasi untuk Agus yang kemudian nilai angkanya sangat besar Rp1,5 miliar.
Namun sayangnya, belakangan diketahui duit yayasan digunakan Agus Salim untuk keperluan pribadi. Misalnya, Rp98 juta diberikan Agus kepada kerabatnya bernama Wawa untuk membayar utang rumah. Uang kemudian dipakai lagi sebagian untuk membayar utang. Sementara untuk pengobatan, Agus memilih tetap menggunakan BPJS.
Hal ini memicu kekecewaan Pratiwi Noviyanthi dan para donatur. Atas persetujuan Denny Sumargo, uang donasi ditarik ke rekening Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan, agar penggunaan duit tersebut bisa lebih terkontrol.
Agus yang diwakili pengacaranya, Farhat Abbas tidak terima dengan tindakan Novi. Agus dan Farhat kemudian melaporkan Novi dengan tuduhan pencemaran nama baik dan pemerasan. Namun tindakan tersebut malah membuat publik makin tidak bersimpati kepada Agus.