Sidang perdana perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven akan dilaksanakan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu, 23 November 2024.
Baim Wong sudah menerima informasi mengenai jadwal panggilan sidang. Melalui pengacaranya, Fahmi Bachmid, ia menyatakan kesiapannya untuk hadir.
“Saya sudah bertemu Baim, kita ngobrol. (Kata Baim) ‘Saya siap hadir, saya meluangkan waktu khusus’,” ujar Fahmi Bachmid saat ditemui di Blok A, Jakarta Selatan pada Rabu (16/10/2024).
Fahmi Bachmid mengungkapkan bahwa Baim Wong diwajibkan untuk hadir dalam sidang perdana.
Sebab, majelis hakim akan melakukan tanya jawab mengenai gugatan yang diajukan oleh sang aktor.
“Pasti akan memeriksa dokumen, ditanya apakah benar, karena ini gugatan cerai yang berkaitan dengan sengketa batiniah seseorang. Majelis hakim akan menanyakan, benarkah kau yang mengajukan gugatan,” jelas Fahmi Bachmid.
Selain pertanyaan-pertanyaan tersebut, agenda lainnya adalah mediasi. Baim Wong dan Paula Verhoeven akan diberikan waktu untuk berpikir ulang sebelum memutuskan untuk bercerai.
“Mediasi ini akan diberikan waktu sebulan. Apakah mereka bisa berdamai atau tidak, harus ada keputusan,” ungkap Fahmi Bachmid.