JAKARTA – Berkendara jarak jauh dengan sepeda motor sering dipilih oleh sebagian orang sebagai alternatif praktis.
Namun, keputusan ini sebenarnya menyimpan risiko besar yang dapat berdampak pada keselamatan pengendara.
Selain faktor kenyamanan, berbagai aspek teknis, kesehatan, hingga aturan hukum menjadi alasan mengapa motor kurang direkomendasikan untuk perjalanan panjang.
Menurut Agus Sani, Kepala Promosi Berkendara Aman Wahana Honda, berkendara jarak jauh dengan motor membutuhkan perhatian ekstra terhadap kondisi fisik pengendara dan performa kendaraan.
“Sepeda motor dirancang untuk perjalanan jarak pendek hingga menengah. Untuk jarak jauh, risiko kecelakaan tinggi, karena faktor kelelahan dan berkurangnya konsentrasi,” kata Agus.
Ilustrasi berkendara pakai skutik besar.
Agus menjelaskan bahwa posisi duduk pada sepeda motor cenderung lebih melelahkan dibandingkan mobil.
Ketiadaan perlindungan dari elemen cuaca seperti panas atau hujan juga membuat pengendara lebih rentan terhadap kelelahan fisik.
“Selain itu, motor tidak memiliki fitur kenyamanan seperti kursi yang bisa disesuaikan atau sistem pendingin udara. Ini bisa membuat pengendara merasa lebih cepat lelah dan stres saat berkendara jarak jauh,” kata Agus.
Dari sisi teknis, sepeda motor juga memiliki keterbatasan dalam membawa beban dan stabilitas pada kecepatan tinggi.
Hal ini terkait dengan Pasal 106 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mengharuskan kendaraan digunakan sesuai peruntukannya.
Penggunaan motor untuk membawa beban berlebih atau di luar kapasitas yang disarankan bisa berisiko terkena sanksi hukum.
“Aturan hukum ini bertujuan untuk menjaga keselamatan pengendara dan pengguna jalan lain. Sepeda motor memiliki batasan yang harus dihormati demi mencegah risiko kecelakaan,” kata Agus.
Agus juga menekankan pentingnya mempertimbangkan moda transportasi yang lebih aman untuk perjalanan jauh.
Jika terpaksa menggunakan motor, pengendara disarankan untuk melakukan persiapan matang, seperti memeriksa kondisi kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan lengkap, merencanakan istirahat berkala, dan tetap mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku.
“Keselamatan adalah prioritas utama. Jangan paksakan diri jika merasa tidak mampu, dan selalu utamakan perjalanan yang aman dan nyaman,” kata Agus.