Dokter Richard Lee mengungkapkan pendapatnya terkait produk skincare DNA Salmon yang menjadi bahan perdebatan. Ia mengakui bahwa produk tersebut adalah re-packaged dari merek lain.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Richard Lee setelah Denny Sumargo mempertanyakan keaslian skincare tersebut. Denny yang akrab disapa Densu pun menunjukkan produk DNA Salmon yang dibeli oleh karyawannya dari Richard Lee.
“Ini punya karyawan saya, ini dibeli Rp 1,5 juta sekian diskon jadi Rp 700 ribu. Saya cek di e-commerce, harganya cuma Rp 500-an, mereknya sama seperti ini. Saya kopek (lepas sticker) buat anda. Nah ini dia, super pitchia, jadi ini sebenarnya produk siapa?” tanya Denny Sumargo sambil memegang produk berwarna merah muda, seperti yang dikutip dari TikTok.
Tak bisa mengelak, Richard Lee langsung meminta maaf. Ia menyadari kesalahannya dalam mengklaim produk DNA Salmon yang dijualnya sebagai miliknya.
“Saya akan jawab, pertama saya minta maaf kepada masyarakat. Ada satu videoku yang menyebutkan bahwa itu produku, itu kekhilafanku, aku minta maaf kepada kalian semua, minta maaf atas kesalahanku dalam pemasaran,” kata Richard Lee.
Kendati demikian, Richard Lee mengatakan bahwa ia sudah memperbaiki cara pemasarannya dengan menyebutkan bahwa DNA Salmonnya adalah produk asal Korea. Ia mengakui produk DNA Salmon yang dijual adalah merek Ribeskin yang ditutupi dengan stiker.
“Tapi di video lainnya, aku sering banget mengoreksi hal tersebut bahwa itu adalah produk Korea, itu adalah Ribeskin dan aku memiliki kerja sama dengan perusahaan tersebut,” terangnya.
Richard menjelaskan bahwa ia tidak mungkin menutup stiker tanpa izin. Ia juga merasa percaya diri karena penjualan Ribeskin yang di-repackage menjadi DNA Salmon miliknya menjadi penjualan terlaris di Indonesia.
“Kenapa aku kasih stiker karena memang diizinkan dan ada kerjasamanya, dan penjualanku paling banyak se-Indonesia,” beber Richard Lee kepada Denny Sumargo.
Richard Lee juga menjelaskan mengenai DNA Salmon miliknya yang dianggap overclaim. Meskipun kini produk tersebut sudah ditarik oleh BPOM, Richard menyatakan bahwa itu bukan akibat dari kandungan DNA Salmon yang palsu.
“Benar di sini isinya DNA Salmon, bukan DNA Lele atau apa yang dituduhkan. Ini sesuai keterangan dari Ribeskinnya. Lalu benar kah produk ini ditarik BPOM? Benar,” tuturnya.
Namun, produk tersebut ditarik bukan karena kepalsuan kandungannya atau karena dianggap berbahaya. Menurut Richard, produk DNA Salmon ditarik karena masalah izin edar.
“Karena BPOM menganggapnya ini cuma boleh dioles, nggak boleh pakai jarum atau aplikator. Ini izinnya kosmetik menurut BPOM, jadi hanya boleh dioles dan nggak boleh pakai aplikator kecil, sementara di negaranya, di Korea, itu dijual bebas, di AS juga, regulasinya tidak sama,” ujarnya.
Richard Lee mengakui bahwa ia tidak mengajukan izin DNA Salmon sebagai obat. Jika tidak menggunakan izin kosmetik, regulasi pengesahannya akan lambat dan baru bisa disetujui 3 tahun kemudian.
“Kalau mau naikin ini bisa dijual, naikin lagi statusnya ke obat dan obat 2 sampai 3 tahun baru jadi, kita akui kita mau cepat-cepat saja,” ungkap Richard Lee.
“Nakal juga kau ya,” timpal Denny Sumargo.