Produk kecantikan dokter Richard Lee disita oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada Kamis (7/11/2024) karena penggunaannya tidak sesuai dengan izin yang diberikan.
Produk yang disita adalah Goddesskin DNA Salmon di Rumah Aja dengan nomor izin edar NA18210109716.
“Tren penggunaan produk yang didaftarkan sebagai kosmetik tetapi diaplikasikan dengan jarum telah terungkap oleh BPOM dan perlu ditertibkan,” kata Kepala BPOM RI Taruna Ikrar dalam siaran pers pada Kamis (14/11/2024).
Berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengajuan Notifikasi Kosmetik, produk kosmetik seharusnya digunakan di luar tubuh.
Penggunaan injeksi dengan produk yang tidak sesuai dan tidak dilakukan oleh tenaga medis dapat berisiko bagi kesehatan pengguna, seperti munculnya reaksi alergi, kerusakan jaringan kulit, bahkan efek samping sistemik.
“Penggunaan kosmetik dengan cara diinjeksikan sangat berbahaya bagi kesehatan. Produk seperti ini seharusnya dikategorikan sebagai obat dan harus didaftarkan sebagai produk obat,” tambah Taruna.
BPOM pun mencabut izin edar produk tersebut. Mereka juga meminta pemilik untuk menarik produk dari pasar dan memusnahkan produk yang melanggar aturan.
Berita ini telah menyebar di kalangan warganet, yang ramai membicarakan Richard Lee, yang dikenal sering memberikan edukasi mengenai produk skincare.
“Kocak banget padahal dr. Richard Lee sering mengingatkan produk mana yang berbahaya, tapi produk dia sendiri kena,” cibir seorang warganet di postingan.
“Lho kok Athena ikutan? Kemarin-kemarin dokter ini paling vokal, tapi sekarang kena juga?” sindir warganet lainnya.
“Loh Athena masuk, katanya yang punya dokter edukasi,” tambah warganet lain.
Informasi lengkap mengenai daftar 16 kosmetik yang izin edarnya dicabut karena penggunaan injeksi dapat ditemukan di sumber resmi.