BeritaEntertainmentSelebritis

Potensi Beasiswa Erina Gudono Bisa Dicabut Jika Ketahuan Lakukan Ini

×

Potensi Beasiswa Erina Gudono Bisa Dicabut Jika Ketahuan Lakukan Ini

Share this article
Potensi Beasiswa Erina Gudono Bisa Dicabut Jika Ketahuan Lakukan Ini

Teka-teki mengenai beasiswa yang diterima oleh Erina Gudono saat berkuliah di University of Pennsylvania hingga kini masih menjadi perbincangan.

Menarik perhatian publik dan bahkan membuat namanya muncul di surat kabar kampus Pennsylvania, banyak yang beranggapan bahwa istri Kaesang Pangarep ini tidak layak mendapatkan beasiswa untuk kuliah di luar negeri.

Faktor pertama terkait dengan latar belakang yang dimiliki oleh Erina. Selanjutnya, hal ini berhubungan dengan gaya hidupnya yang sering dipamerkan di media sosial, sementara masyarakat Indonesia berjuang menghadapi kesulitan hidup.

Potret Erina Gudono (Instagram/erinagudono)

Menariknya, dalam unggahan-unggahan sebelumnya, Erina menyebutkan bahwa dia menerima beasiswa parsial untuk berkuliah di University of Pennsylvania.

“Untuk S2 aku diterima LPDP (PK 158), tetapi tidak sempat menggunakannya karena proses visa yang memakan waktu, berbagai urusan, dan akhirnya sudah expired, kemudian ada beasiswa parsial dari UPenn ini,” tulis Erina dalam unggahannya yang dilansir kembali pada Sabtu (21/9/2024).

Sayangnya, Erina tidak memberikan penjelasan lebih rinci mengenai syarat-syarat dari beasiswa yang diterimanya. Perempuan yang saat ini tengah hamil itu hanya membagikan tutorial tentang bagaimana cara memperoleh beasiswa tersebut.

Sementara itu, istilah beasiswa parsial bukanlah hal baru. Melalui keterangan dari Kementerian Keuangan, beasiswa parsial adalah beasiswa yang dibiayai oleh lembaga tertentu dan individu pribadi.

Jenis pendanaannya dibagi menjadi dua. Yang pertama, biaya pendidikan ditanggung oleh lembaga, sementara biaya lainnya ditanggung oleh individu. Yang kedua, biaya pendidikan ditanggung oleh individu dan biaya dukungan ditanggung oleh lembaga.

Beasiswa parsial yang diterima Erina Gudono (Kementerian Keuangan)

Meskipun tetap memberikan dukungan finansial, pihak lembaga memiliki aturan yang ketat, terutama terkait sumber pendanaan.

Jika sumber dana beasiswa yang digunakan oleh individu terbukti berasal dari APBN/APBD, maka pendanaan dari kementerian dapat dihentikan. Selain itu, penerima beasiswa juga tidak diperkenankan mengubah skema pendidikan secara sepihak.

Jika dalam hal ini beasiswa parsial yang diterima Erina masih terkait dengan lembaga, maka dana tersebut berpotensi dihentikan jika sumbernya berasal dari dana APBN/APBD.

Namun, hal ini berbeda apabila pendanaan beasiswa yang diterima, baik sepenuhnya ataupun sebagian, berasal dari University of Pennsylvania, yang tentunya harus mengikuti aturan dari institusi pendidikan tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *