Polres Metro Jakarta Selatan yang diwakili oleh Kasi Humas, AKP Nurma Dewi, memberikan tanggapan terkait aduan Razman Arif Nasution ke Propam.
Kedatangan Razman Arif Nasution dan keluarga Vadel Badjideh adalah untuk mengadukan dugaan diskriminasi yang dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Selatan terhadap kasus mereka.
Razman Arif Nasution mempertanyakan mengapa kasus Vadel Badjideh sangat cepat naik ke tahap penyidikan, padahal pihaknya belum memberikan saksi.
“Kita minta saksi datang, tiba-tiba sudah naik sidik. Bukan berarti nggak bisa, tapi tahapannya pakai dong,” kata Razman Arif Nasution di Polda Metro Jaya Rabu (6/11/2024).
Menanggapi hal tersebut, Nurma Dewi menyatakan tidak mempermasalahkan jika ada warga yang mengadukan ke Propam, karena itu adalah hak mereka.
“Kalau memang ada ketidaknyamanan dengan pelayanan kepolisian, itu bisa dilaporkan silakan,” kata Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (8/11/2024).
Tapi, kata Nurma Dewi, segala sesuatunya sudah dilakukan sesuai prosedur, termasuk tahap kasus Vadel Badjideh yang naik ke penyidikan.
“Ada semua prosedurnya, dari menerima laporan, ditindaklanjuti, penyelidikan, penyidikan, itu semua ada tahapannya. Yang jelas semua penyidik sudah bekerja sesuai SOP,” kata Nurma Dewi.
Adapun alasan mengapa kasus Vadel Badjideh bisa naik ke penyidikan adalah karena laporan Nikita Mirzani telah memenuhi dua unsur.
“Sudah ada dua alat bukti. Dari keterangan saksi dan dari alat bukti lain, keterangan ahli. Itu yang menguatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan,” kata Nurma Dewi.