BeritaEntertainmentSelebritis

Pernikahan Tak Tercatat di KUA, Agama Asli Mahalini Dibongkar Saksi Nikah

×

Pernikahan Tak Tercatat di KUA, Agama Asli Mahalini Dibongkar Saksi Nikah

Share this article
Pernikahan Tak Tercatat di KUA, Agama Asli Mahalini Dibongkar Saksi Nikah

Dicky Chandra memberikan tanggapan terkait pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Raharja yang tidak terdaftar di Kantor Urusan Agama (KUA).

Dalam sebuah sesi wawancara, Dicky Chandra menjelaskan bahwa pernikahan Rizky Febian dan Mahalini sah secara agama, karena semua syarat dan rukun pernikahan telah terpenuhi.

“Secara pernikahan kan sudah sah, ada penghulu, ada saksinya Kang Dedi Mulyadi, ada semuanya, semua sudah lengkap,” ujar Dicky Chandra.

Pada kesempatan wawancara tersebut, Dicky Chandra yang menjadi saksi pernikahan membahas asal agama Mahalini yang kini hangat diperbincangkan.

“Mahalini juga sudah masuk Islam,” tambah Dicky Chandra, seperti yang dilihat dari sebuah tayangan di YouTube Seleb Oncam News pada Kamis (31/10/2024).

Dicky Chandra menduga bahwa pernikahan Rizky Febian dan Mahalini belum terdaftar di KUA disebabkan oleh masalah administrasi.

“Mungkin karena KTP-nya yang belum selesai atau bagaimana sehingga terjadi penundaan, ditambah kesibukannya dan segalanya,” ujar Dicky Chandra.

Dia juga mengungkapkan harapan dan doa atas pernikahan Rizky Febian dengan Mahalini.

“Yang jelas, saya sebagai perwakilan dari keluarga Sule saat itu memberi dukungan. Semoga Mahalini dan Rizky Febian tetap fokus dalam karier dan rumah tangga. Sehat selalu untuk kalian berdua,” tuturnya.

Dicky Chandra usai menghadiri akad nikah Rizky Febian dan Mahalini di Hotel Raffles, Jakarta Selatan pada Jumat (10/5/2024)

Mahalini dan Rizky Febian baru saja mengajukan pengesahan pernikahan mereka ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada 10 Oktober 2024.

Keduanya meminta agar pernikahan yang dilaksanakan pada 10 Mei 2024 dinyatakan sah secara hukum dan tercatat di negara.

“Pernikahan itu harus ada bukti tertulisnya, maka pemohon memohon kepada Pengadilan Agama Jakarta Selatan agar pernikahannya disahkan,” kata Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *