Vadel Badjideh dan tim kuasa hukumnya telah mengumumkan rencana untuk melaporkan Nikita Mirzani. Mereka mengklaim memiliki bukti bahwa Nikita pernah mengeksploitasi, melakukan perundungan, dan menelantarkan Laura Meizani di masa lalu.
“Tiga poin ini, menurut Kementerian PPPA, adalah masalah serius,” ujar Razman Arif Nasution, kuasa hukum Vadel Badjideh di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2024).
Tim kuasa hukum Vadel Badjideh juga mengklaim pernah mendapatkan arahan langsung dari Laura Meizani untuk melaporkan Nikita Mirzani terkait tiga perbuatan tersebut.
“Tanggal 13 September 2024, sebelum dijemput,” terang Razman Arif Nasution.
Rencana pelaporan terhadap Nikita Mirzani pun direspon oleh kuasa hukum sang artis, Fahmi Bachmid. Ia meragukan bahwa Laura Meizani benar-benar ingin melaporkan ibunya sendiri.
“Saya nggak yakin, itu surat dari siapa?” kata Fahmi Bachmid di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (24/10/2024).
Jika laporan terhadap Nikita Mirzani diterima penyidik, tim kuasa hukum Vadel Badjideh harus menghadirkan Laura Meizani sebagai saksi.
Meski sudah membuat pernyataan tertulis, penyidik tetap membutuhkan keterangan langsung dari Laura yang mengaku menjadi korban ibunya.
Saat ini, Laura Meizani masih berada di rumah aman untuk menjalani terapi fisik dan psikis. Hanya Nikita Mirzani selaku ibu yang diperbolehkan bertemu dengan Laura tanpa perlu meminta izin dari penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Dengan demikian, Fahmi Bachmid yakin tim kuasa hukum Vadel Badjideh tidak dapat meminta kesaksian Laura Meizani, meskipun laporan terhadap Nikita Mirzani diproses.
“Laura itu, nggak ada yang bisa menyentuh dia,” tutur Fahmi Bachmid.
Sekali lagi, Fahmi Bachmid menyatakan tidak akan berkomentar lebih jauh terkait hal-hal di luar pokok perkara yang saat ini ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Ia bahkan menyebut cerita dari pihak Vadel Badjideh hanya merupakan bagian dari imajinasi mereka.
“Saya kira itu halusinasi saja,” ucap Fahmi Bachmid.