BeritaOtomotif

Parkir di Tamansari Bandung Dikenakan Tarif Rp150 Ribu, Dishub Beri Penjelasan

×

Parkir di Tamansari Bandung Dikenakan Tarif Rp150 Ribu, Dishub Beri Penjelasan

Share this article
Parkir di Tamansari Bandung Dikenakan Tarif Rp150 Ribu, Dishub Beri Penjelasan

Dinas Perhubungan Kota Bandung telah mengamankan seorang oknum juru parkir di sekitar Tamansari, Kota Bandung, yang mematok tarif hingga Rp150 ribu untuk sebuah mobil di kawasan tersebut.

Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Asep Koswara, menyebutkan bahwa setelah mendapatkan informasi tentang perilaku juru parkir tersebut, pihaknya segera menindaklanjuti dan mengambil tindakan tegas.

“Akhirnya dia ditemukan di Jalan Tamansari sekitar kampus Unisba dan ternyata itu juru parkir resmi. Kami pun langsung melakukan tindakan dengan mengambil rompinya,” kata Asep di Bandung pada Senin, 2 September 2024.

Asep menjelaskan bahwa petugas langsung menginterogasinya. Namun, saat interogasi berlangsung, oknum juru parkir tersebut berada di bawah pengaruh minuman alkohol sehingga memberikan jawaban yang tidak jelas.

“Berdasarkan keterangan petugas yang ke lapangan, dia ternyata mabuk, makanya kami melakukan tindakan karena telah memalukan di Kota Bandung,” lanjutnya.

Menurut Asep, tarif yang dipatok oleh oknum juru parkir tersebut sangat tidak wajar dan jauh dari tarif yang ditentukan oleh Dinas Perhubungan Kota Bandung.

“Tarif segitu tidak wajar dan sudah keterlaluan karena normalnya tarif parkir mobil di Kota Bandung itu hanya Rp4 ribu sampai Rp5 ribu,” katanya.

Atas kejadian tersebut, pihaknya memastikan bahwa yang bersangkutan tidak akan lagi menjadi juru parkir resmi di Kota Bandung karena telah melanggar aturan dengan mematok tarif yang tidak sesuai.

“Kami ingin memberikan kenyamanan bagi pengendara di Kota Bandung, makanya dia sudah tidak dipekerjakan lagi,” imbuh Asep.

Asep juga menyampaikan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menjaga keamanan dan kenyamanan bersama, termasuk menangani juru parkir liar.

“Tentu semua antisipasi dan pencegahan kami akan lakukan karena kejadian itu sudah meresahkan dan bikin tidak nyaman para pengendara,” tutup Asep.

Sementara itu, di media sosial, sempat dibahas mengenai seorang juru parkir yang mematok tarif hingga Rp150 ribu bertepatan pada saat acara wisuda di salah satu kampus swasta di Tamansari, Kota Bandung.

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *