Anggota DPR RI Periode 2024-2029 Dapil Sumatera Barat, Andre Rosiade, menanggapi aksi sejumlah organisasi masyarakat di Cirebon yang merazia rumah makan Padang.
Melalui akun Instagram pribadinya, Andre Rosiade mengecam aksi ormas di Cirebon yang mencopot label ‘Masakan Padang’ dari salah satu rumah makan Padang.
“Saya ingin menyampaikan bahwa tindakan tersebut tidak benar dan tidak boleh terjadi,” ujar Andre Rosiade, dikutip dari akun @andre_rosiade pada Kamis (31/10/2024).
Menurut pernyataan Andre Rosiade, berjualan nasi Padang adalah hak setiap warga negara Indonesia.
Di samping itu, nasi Padang juga merupakan kekayaan kuliner khas NKRI yang seharusnya tidak bisa dikuasai oleh kelompok tertentu.
“Karena sekali lagi, hak setiap warga negara adalah untuk bisa berjualan nasi Padang, karena nasi Padang telah menjadi kekayaan kuliner khas Negara Kesatuan Republik Indonesia,” sambung Andre Rosiade.
Oleh karena itu, suami Nurul Anastasia ini berharap kejadian razia rumah makan Padang tidak terulang di masa depan.
“Jadi tidak ada larangan. Siapa pun, dari warga mana pun dan etnis apa pun, boleh memasak dan menjual masakan Padang,” ucap Andre Rosiade.
Mengenai hal ini, sejumlah netizen memberikan respons dan komentar yang beragam.
“Bubarkan ormas itu, bang Andre. Sudah bertentangan dengan Pancasila,” tulis seorang netizen.
“Mereka razia masalah harga karena di TV kemarin statement-nya yang memasang Rp10 ribu per porsi membuat persaingan tidak fair,” kata netizen lain.
“Jangan ada larangan untuk jualan nasi Padang. Tapi memberi lisensi untuk asli Minang, bolehlah diberi,” ungkap netizen lainnya.