BeritaEntertainmentSelebritis

Nikita Mirzani Mau Tambah Saksi Demi Kuatkan Dugaan Tindak Asusila Vadel Badjideh ke Anaknya

×

Nikita Mirzani Mau Tambah Saksi Demi Kuatkan Dugaan Tindak Asusila Vadel Badjideh ke Anaknya

Share this article
Nikita Mirzani Mau Tambah Saksi Demi Kuatkan Dugaan Tindak Asusila Vadel Badjideh ke Anaknya

Nikita Mirzani akan menambah saksi untuk menguatkan dugaan tindak asusila Vadel Badjideh terhadap Laura Meizani. Pemeriksaan rencananya dilakukan pada Jumat (8/11/2024) besok.

“Besok akan ada saksi lagi yang hadir,” ungkap kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (7/11/2024).

Saksi yang akan dihadirkan, menurut Fahmi Bachmid, adalah sosok yang sangat penting untuk mengungkap kasus yang melibatkan Vadel Badjideh dan Laura Meizani.

Vadel Badjideh dan Lolly. (Instagram/itsofficiallauraa)

“Dia yang tahu peristiwa yang terjadi di apartemen yang pertama. Dia bagian yang sangat penting dalam peristiwa ini,” jelas Fahmi Bachmid.

“Memang ada beberapa peristiwa di satu tempat di bulan Maret, April, Mei, Juni, dan Juli. Itu semua saksinya berbeda,” lanjutnya.

Sayangnya, tim kuasa hukum Nikita Mirzani tidak bisa menyampaikan identitas saksi yang akan dihadirkan besok.

“Saya nggak bisa beritahukan siapa. Dia amanat kepada saya, namanya harus dirahasiakan untuk kepentingan dia sendiri,” terang Fahmi Bachmid.

Apabila sosok yang dimaksud memberikan keterangan, Nikita Mirzani total sudah mengajukan 18 saksi ke penyidik untuk menguatkan laporan terhadap Vadel Badjideh.

Nikita Mirzani usai menjalani pemeriksaan kasus Vadel Badjideh di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2024). [Tiara Rosana]

“Jika ada tambahan ini, mungkin menjadi 18 ya. Saya coba akan kroscek, mohon maaf kalau saya salah,” ucap Fahmi Bachmid.

Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 12 September 2024. Ia diadukan atas dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur, dengan Laura Meizani sebagai korban.

Selain tindak asusila terhadap anak di bawah umur, Vadel Badjideh juga dikenakan Pasal 60 UU Kesehatan juncto 346 KUHP tentang dugaan praktek aborsi dalam laporan Nikita Mirzani.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *