Nikita Mirzani mengunjungi Mapolres Metro Jakarta Selatan pada hari Kamis (12/9/2024) untuk mengajukan laporan polisi. Ia hadir bersama kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, namun Nikita tidak ingin banyak berbicara mengenai inti laporan tersebut.
“Nanti juga tahu. Nggak lama kok,” ujar Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani hanya memastikan bahwa laporan yang ia ajukan berkaitan dengan satu masalah yang serius.
“Kalau gue udah buat laporan, berarti masalah serius. Jadi, akan cepat diproses sesuai SOP,” jelas Nikita Mirzani.
Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani, juga enggan memberikan rincian lebih lanjut. Ia beralasan tidak memiliki kewenangan untuk membicarakannya.
“Ini bersifat khusus. Jadi saya nggak bisa sampaikan. Tanya saja ke penyidik. Ini kewenangan mereka. Saya nggak berani menyampaikan,” kata Fahmi Bachmid.
Fahmi juga membeberkan beberapa pasal yang terlibat dalam laporan Nikita Mirzani.
“Ada UU Perlindungan Anak, UU Kesehatan, KUHP. Banyak, dan masuk dalam pidana khusus,” ujarnya.
Fahmi Bachmid juga menegaskan bahwa laporan Nikita Mirzani tidak berkaitan dengan hal-hal viral yang sedang beredar di media sosial.
“Ini tindakan nyata. Yang kami laporkan juga manusia, satu orang,” tutup Fahmi Bachmid.