Artis Bunga Zainal memenuhi panggilan polisi untuk menjalani pemeriksaan terkait laporannya, Jumat (30/8/2024). Ia menjadi korban dugaan penipuan hampir Rp15 miliar dengan modus investasi.
Namun, polisi menyatakan bahwa Bunga Zainal hanya melaporkan kerugian sebesar Rp6,2 miliar. Mengenai hal ini, Bunga memiliki penjelasan tersendiri.
“Jadi, keseluruhan kerugian adalah Rp 15 miliar. Itu adalah gabungan antara uang saya, dua perusahaan saya, dan uang suami saya,” kata Bunga Zainal di sela-sela pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Bunga Zainal mengatakan, uang yang dilaporkan sebesar Rp 6,2 miliar adalah milik pribadinya. Sementara itu, sisanya adalah milik suaminya dan akan diperkarakan di lain waktu.
“Nah, yang saya laporkan baru uang pribadi beserta dua perusahaan saya,” tambah Bunga Zainal.
“Kalau uang suami saya itu menyusul laporannya,” imbuh artis berusia 37 tahun tersebut.
Bunga Zainal tidak menutup kemungkinan sang suami akan membuat laporan lanjutan terkait kasus dugaan penipuan ini. Namun saat ini, ia hanya akan mengurus kasus yang telah dilaporkan.
Hingga berita ini ditulis, Bunga Zainal masih menjalani pemeriksaan. Selain dirinya, ada juga dua saksi yang ikut menjalani pemeriksaan perdana.
“(Saksi) Ada dari staf-staf kantor saya,” ucapnya.
Bunga Zainal berharap agar kasusnya bisa diusut sampai tuntas. Ia juga ingin uangnya bisa kembali dan pelaku dapat menerima hukuman yang setimpal.
“Mudah-mudahan pihak kepolisian bisa membantu untuk mengembalikan uang saya. Pelaku juga bisa dihukum seberat-beratnya,” katanya.