Setelah bebas dari penjara, Lina Mukherjee terang-terangan menceritakan sisi gelap penegakan hukum di Indonesia. Dia mengungkap, banyak oknum yang mencari keuntungan dari kasus pidana orang.
Lina Mukherjee mengaku, telah menggelontorkan dana hingga Rp600 juta untuk membiayai oknum pengacara, jaksa, dan penegak hukum lain.
“Pengacaraku ini kan matre, ya. Sedikit-sedikit duit. Mungkin ada Rp600 juta, tiba-tiba diminta Rp25 juta. Aku dalam hati, ‘coba yang minta duit ini pikirkan aku ini tersangka, apa pekerjaannya?’,” ujar Lina Mukherjee.
Dengan cara demikian, lanjut pengakuan Lina Mukherjee, kasusnya dapat diproses dengan cepat di pengadilan.
“Intinya dari kasusku, kalian jangan percaya sama orang. Kalau oknum itu enggak dikasih uang, kasusku tuh enggak cepat naik loh,” ujar Lina Mukherjee.
Setelah diputuskan hukuman penjara oleh pengadilan, Lina Mukherjee mengeklaim masih kerap diminta uang oleh beberapa oknum agar bisa segera menghirup udara bebas.
Akan tetapi, Lina Mukherjee mengaku tidak tergiur dengan tawaran oknum tersebut karena mendapat wejangan dari Saipul Jamil.
“Saipul Jamil yang baik hati selalu bilang, ‘Dek jangan keluarin uang’. Dia itu hukuman tiga tahun, terus dia ngeluarin uang (tapi) ketahuan suap, naik jadi enam tahun. Makanya aku tahan,” ucap Lina Mukherjee.
Cuplikan unggahan video pengakuan Lina Mukherjee diperas oleh oknum pengacara ketika proses hukum penistaan agama ini viral di media sosial TikTok dengan atensi sebanyak 76 ribu jumlah tayangan.
“Lina Mukherjee mengaku ditipu pengacaranya,” tulis akun @podcastviralll, dilansir pada Jumat (13/12/2024).
Perihal itu, sejumlah warganet turut memberikan respons dan komentar yang beragam.
“Contoh real hukum di Indonesia. Salut mbak Lina, berani bicara,” tulis seorang warganet.
“Tapi emang rata-rata begitu oknum,” kata warganet lain mengakui. “Kan sudah bebas, tuh. Spill aja semuanya, namanya laporkan,” imbuh warganet yang lainnya.