BeritaOtomotif

Mulyono Jadi Trending, Ternyata Pernah Viral Gegara Ojol, Ini Sebabnya

×

Mulyono Jadi Trending, Ternyata Pernah Viral Gegara Ojol, Ini Sebabnya

Share this article
Mulyono Jadi Trending, Ternyata Pernah Viral Gegara Ojol, Ini Sebabnya

Nama Mulyono menjadi trending dalam beberapa hari terakhir. Nama tersebut diperbincangkan di media sosial X di tengah aksi protes RUU Pilkada.

Dari pantauan di media sosial X, nama Mulyono ini diduga merujuk ke nama kecil Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ternyata jauh sebelum itu, nama Mulyono pernah viral gegara ojek online alias ojol. Kok bisa?

Pada 2022 lalu, Mulyono menjadi sorotan publik karena ia merupakan ojol pertama di Indonesia. Pria yang sebelumnya merupakan ojek pangkalan ini mendapatkan julukan driver 001 lantaran datanya teregistrasi di Gojek saat pertama kali mendaftar.

Mulyono, ojol pertama di Indonesia mendapatkan saham Goto (TikTok)

Sebelum menjadi ojol, ia berprofesi sebagai ojek pangkalan di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Perjalanan karir Mulyono sebagai ojol memang tak semulus yang dibayangkan. Ia pun pernah diprotes oleh mantan rekan kerjanya saat menjadi ojek pangkalan.

Namun seiring berjalannya waktu, ia mulai diterima oleh rekan kerjanya. Bahkan di awal karirnya sebagai ojol, ia belum menggunakan aplikasi GoJek seperti sekarang, melainkan melalui jasa telepon.

Pengabdian Mulyono sebagai ojol sudah cukup lama, yakni 12 tahun lamanya terhitung sejak 2022 silam. Tidak diketahui pasti apakah tahun ini ia masih tetap menjadi ojol atau tidak.

Mulyono, ojol pertama di Indonesia mendapatkan saham Goto (TikTok)
Mulyono, ojol pertama di Indonesia mendapatkan saham Goto (TikTok)

Atas pengabdiannya tersebut, Mulyono mendapatkan saham GoTo sebanyak 4 ribu lembar. GoTo sendiri merupakan gabungan dari Gojek dan Tokopedia yang dalam waktu dekat ini akan listing di bursa saham. GoTo akan melakukan penawaran saham perdana publik di Bursa Efek Indonesia.

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *