Pengusaha skincare asal Makassar, Mira Hayati telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sulawesi Selatan atas kasus peredaran skincare yang mengandung bahan berbahaya, salah satunya merkuri.
Produk milik Mira Hayati yang terindikasi mengandung merkuri adalah MH (Mira Hayati) Lightening Skin dan MH Cosmetic Night Cream.
Kabar penetapan Mira Hayati sebagai tersangka dibagikan oleh Nikita Mirzani melalui Instagram Story-nya pada Rabu (13/11/2024).
“Kok enggak ditahan? Kok bisa penangguhan (emoji tertawa). Kenapa sih Polda Sulses? Gimana ini @dr.okypratamaa,” tulis Nikita Mirzani dalam caption.
Artis kontroversial itu pun menyertakan sebuah unggahan dari akun Portal Sulsel dengan headline, “Polda Sulsel Tetapkan Mira Hayati, Agus Salim, dan Suami Fenny Frans Tersangka Skincare Bermerkuri”.
Namun, Nikita Mirzani kurang puas lantaran Mira Hayati tidak segera ditahan walau sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Mirahayati sudah jadi tersangka, tapi kok enggak ditahan yah Polda Sulses? Menggemaskan deh ah,” ucap Nikita protes.
Nikita Mirzani pun mendesak Polda Sulawesi Selatan untuk segera menjebloskan Mira Hayati ke tahanan.
“Segera diliris dong bapak-bapak dari @polda_sulsel. Saya orangnya enggak percaya kalau belum pakai oranye. Keselamatan manusia Indonesia lebih berharga daripada Mirahayati seorang,”
Tidak sabar dengan keputusan Polda Sulawesi Selatan, Nikita Mirzani pun menandai akun Kepala Polri Listyo Sigit pada slide Instagram Story terakhir.
“Bapak @listyosigitprabowo izin Pak mau lapor. Anak buah Bapak di @polda_sulsel coba dicek diduga enggak tegak lurus bapak,” imbuh janda tiga anak ini.
Nikita Mirzani memang menaruh perhatian besar dalam kasus skincare Mira Hayati ini. Meski tak memiliki produk skincare, Niki diketahui menjadi brand ambassador untuk skincare milik dr Oky Pratama.
Sementara itu, dr Oky Pratama bersama dr Richard Lee menjadi sosok yang mengungkap beredarnya skincare abal-abal dan berbahaya yang beredar di Tanah Air. Salah satu skincare yang telah direview dan dianggap berbahaya adalah milik Mira Hayati.