BeritaOtomotif

Membandingkan Pajak Fortuner dan Pajero Sport, Mana yang Lebih Murah?

×

Membandingkan Pajak Fortuner dan Pajero Sport, Mana yang Lebih Murah?

Share this article
Membandingkan Pajak Fortuner dan Pajero Sport, Mana yang Lebih Murah?

Perbandingan Pajak Mobil Toyota Fortuner dan Mitsubishi Pajero Sport Tahun 2024

Pajak kendaraan seperti Toyota Fortuner dan Mitsubishi Pajero Sport pada tahun 2024 dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti kapasitas mesin (cc), harga jual kendaraan, lokasi pemilik (daerah), dan kebijakan perpajakan yang berlaku di Indonesia, termasuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB).

Besaran PKB biasanya ditentukan berdasarkan nilai jual kendaraan dan kapasitas mesin. Mobil dengan kapasitas mesin yang lebih besar umumnya dikenakan PKB yang lebih tinggi.

Kedua mobil, Toyota Fortuner dan Mitsubishi Pajero Sport, memiliki pilihan mesin yang berkisar antara 2.400 cc hingga 2.800 cc, sehingga pajak yang dikenakan umumnya berada dalam satu kelas yang sama.

Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) biasanya berkisar antara 10-12% dari harga jual kendaraan, tergantung pada kebijakan di daerah masing-masing. Mobil baru yang dibeli akan dikenakan BBN-KB yang cukup signifikan.

Toyota Fortuner baru sebagai produk penyegaran dari model sebelumnya.

Harga jual Fortuner dan Pajero Sport pada umumnya berada dalam kisaran yang sama, namun terdapat variasi tergantung pada varian dan tipe kendaraan, seperti varian 4×2 atau 4×4.

Harga Fortuner berkisar antara Rp550 juta – Rp700 juta, sedangkan Pajero Sport juga berada dalam rentang yang serupa, yakni Rp550 juta – Rp700 juta.

Pajak kendaraan dapat berbeda di berbagai daerah tergantung pada peraturan daerah setempat. Contohnya, pajak kendaraan di Jakarta dan Jawa Barat mungkin berbeda dengan daerah lain di Indonesia.

Pajero Sport baru
Pajero Sport baru.

Secara umum, pajak tahunan untuk kedua mobil tersebut tidak berbeda jauh karena berada dalam segmen yang sama (SUV) dengan kapasitas mesin yang mirip. Kisaran PKB tahunan untuk mobil-mobil ini biasanya antara Rp8 juta hingga Rp12 juta per tahun, tergantung pada varian dan lokasi.

Berikut adalah perbandingan pajak tahunan untuk Toyota Fortuner dan Mitsubishi Pajero Sport tahun 2024 berdasarkan beberapa varian:

Toyota Fortuner (2024):

  • Fortuner 2.4 G 4×2 MT: Rp8,583,000
  • Fortuner 2.4 G 4×2 AT: Rp8,903,000
  • Fortuner 2.7 SRZ 4×2 AT: Rp9,783,000
  • Fortuner 2.8 VRZ 4×2 AT: Rp9,663,000
  • Fortuner 2.8 VRZ 4×4 AT: Rp12,363,000

Mitsubishi Pajero Sport (2024):

  • Pajero Sport 2.4 L Dakar 4×2 AT: Rp9,343,000
  • Pajero Sport 2.5 L Exceed 4×2 AT: Rp8,603,000
  • Pajero Sport 2.5 L Exceed 4×2 MT: Rp8,343,000
  • Pajero Sport 2.4 L Dakar Ultimate 4×2 AT: Rp10,123,000
  • Pajero Sport 2.4 L Dakar Ultimate 4×4 AT: Rp12,003,000

Secara keseluruhan, pajak untuk Toyota Fortuner dan Mitsubishi Pajero Sport ditentukan oleh varian dan kapasitas mesinnya, di mana varian yang lebih tinggi dan berkapasitas mesin lebih besar cenderung dikenakan pajak lebih tinggi. Selain itu, biaya pajak juga sangat dipengaruhi oleh lokasi pendaftaran kendaraan.

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *