Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik – Laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan Agus Salim terhadap Pratiwi Noviyanthi atau Teh Novi terkait kisruh donasi sudah diproses di Polda Metro Jaya, Jakarta. Agus dimintai klarifikasi oleh penyidik pada hari ini, Jumat (1/11/2024).
Pemeriksaan terhadap Agus Salim dimulai sekitar pukul 13.00 WIB. Ia terlihat keluar dari Gedung Krimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 19.35 WIB.
“Tadi klien kami diperiksa sekitar 6 jam ya. Ada sekitar 25 pertanyaan dari penyidik,” ujar kuasa hukum Agus Salim, Rizaldi Hendriawan.
Pernyataan yang disiapkan penyidik untuk Agus Salim sepenuhnya berfokus pada laporan dugaan pencemaran nama baik terhadap Pratiwi Noviyanthi.
“Seputar itu saja,” kata Rizaldi.
Tim kuasa hukum Agus Salim kembali menegaskan bahwa klien mereka dapat membuktikan bahwa Pratiwi Noviyanthi bersalah. Agus tidak pernah menyalahgunakan uang donasi senilai Rp1,5 miliar yang dikumpulkan untuk biaya pengobatannya.
“Agus sama sekali tidak melakukan penyelewengan dana,” tegas Rizaldi.
Kalaupun Agus Salim menggunakan uang hasil donasi untuk kebutuhan pribadi dan anggota keluarganya lainnya, tim kuasa hukumnya berpendapat hal tersebut sudah bukan urusan Pratiwi Noviyanthi lagi.
“Jika donatur sudah memberikan donasi, itu sudah menjadi hak Agus. Uangnya ditransfer langsung ke Agus. Tidak ada hak hukum bagi Pratiwi Noviyanthi untuk meminta uang tersebut,” jelas Rizaldi.
Namun, karena uang hasil donasi kini sudah dikelola oleh Pratiwi Noviyanthi, Agus Salim dan tim kuasa hukumnya meminta sang konten kreator untuk bisa transparan dalam pengelolaan dana.
“Kami minta Pratiwi Noviyanthi transparan dalam mengelola uang Agus,” tegas Rizaldi.
Agus Salim sendiri tidak banyak berkomentar tentang agenda klarifikasi hari ini. Ia merasa semua pertanyaan sudah terjawab oleh tim kuasa hukumnya.
“Tadi sudah dijawab semua, sama pengacara,” ucap Agus Salim.
Kisruh terkait uang donasi Agus Salim bermula saat Teh Novi sebagai inisiator penggalangan dana menemukan bukti pemakaian yang tidak sesuai dari rekaman mutasi rekening.
Novi yang merasa khawatir uang donasi disalahgunakan, kemudian meminta Agus untuk menyerahkan kembali sisa uang yang ada ke Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan miliknya.
Tindakan Pratiwi Noviyanthi ternyata membuat Agus Salim merasa tersinggung. Ia kemudian melaporkan Novi ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.