Polres Metro Jakarta Selatan telah mengumumkan bahwa kasus dugaan tindak asusila Vadel Badjideh terhadap Laura Meizani sudah naik ke tahap penyidikan. Nikita Mirzani sebagai pelapor akan dimintai keterangan lagi terkait laporannya.
“Hari Rabu ini dipanggil. NM sudah dijadwalkan penyidik,” ujar Plh. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Senin (28/10/2024).
Nikita Mirzani pun sudah menyatakan kesiapan untuk hadir memberikan keterangan sebagai saksi pelapor.
“Sudah. Tadi sudah by phone ke penyidik,” kata Nurma Dewi.
Ditemui secara terpisah, Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Nikita Mirzani menyatakan sang artis siap memperjuangkan hak Laura Meizani selaku korban.
“Pasti. Sebagai seorang ibu, dia berjuang mencari keadilan untuk anaknya,” tutur Fahmi Bachmid di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sampai Vadel Badjideh mendekam di penjara, Nikita Mirzani akan melakukan apa saja. Hal itu, kata Fahmi Bachmid, adalah upaya Nikita untuk melindungi Laura Meizani.
“Apa yang dilakukan Nikita ini untuk melindungi anaknya. Caranya harus dengan proses hukum. Ini adalah jalan menyelamatkan anaknya, untuk keadilan anaknya harus seperti ini,” ucap Fahmi Bachmid.
Sebagaimana diketahui, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 12 September 2024. Ia diadukan atas dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur, dengan Laura Meizani sebagai korban.
Selain tindak asusila terhadap anak di bawah umur, Vadel Badjideh juga dikenakan Pasal 60 UU Kesehatan juncto 346 KUHP tentang dugaan praktik aborsi dalam laporan Nikita Mirzani.