Pihak Kepolisian – Perkembangan laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh yang diduga telah memaksa anaknya, Laura Meizani, untuk melakukan aborsi, kini telah diungkapkan oleh pihak kepolisian.
Kombes Pol Ade Ary, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh, yang sebelumnya masih dalam tahap penyelidikan, telah meningkat ke tahap penyidikan.
Pada tahap ini, penyidik akan mengundang semua saksi, pelapor, dan terlapor untuk mencari tersangka.
Menurut Kombes Pol Ade Ary, penyidik telah menemukan dugaan kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur dan tindakan aborsi.
“Penyidik menemukan adanya dugaan peristiwa pidana, adanya dugaan peristiwa persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi yang tidak sesuai ketentuan,” lanjut Kombes Pol Ade Ary dalam keterangannya.
Nikita Mirzani, melalui siaran langsung di Instagram, juga terlihat sangat bahagia dengan perkembangan laporannya yang telah naik ke tahap penyidikan.
Ia menyatakan bahwa dirinya dan para saksi akan dipanggil kembali untuk pemeriksaan oleh penyidik.
“Ingat kasusnya sudah naik jadi penyidikan. Hari Senin, gue dan saksi-saksi akan dipanggil untuk BAP ulang. Waktu lo tinggal seminggu lagi, kang semir,” ungkap Nikita Mirzani sambil tertawa.
Sebelumnya, janda tiga anak ini juga menyampaikan sindiran kepada Vadel Badjideh untuk bersiap-siap menghadapi konsekuensi hukum setelah laporannya naik ke tahap penyidikan.
Ibunda Laura Meizani ini menekankan bahwa Vadel Badjideh tidak memiliki banyak waktu lagi untuk beristirahat di rumah dan berkumpul bersama keluarga.
“Dibilangin kalau gue bilang masuk penjara itu sudah pasti masuk,” tegasnya.