BeritaOtomotif

Lakukan Ini kalau Dapat Driver Taksi Online yang Membahayakan

×

Lakukan Ini kalau Dapat Driver Taksi Online yang Membahayakan

Share this article
Lakukan Ini kalau Dapat Driver Taksi Online yang Membahayakan

JAKARTA – Belakangan ini banyak kejadian driver taksi online yang membahayakan penumpang. Salah satunya seperti sopir yang memaksakan rutenya, melanggar lalu lintas, sampai mengancam keamanan penumpang.

Dari sisi penumpang, hal ini jelas merugikan dan membahayakan. Padahal konsumen berhak mendapatkan pelayanan terbaik.

Apabila dalam situasi tersebut, jangan ragu untuk menegur sopir secara baik-baik. Jika masih membahayakan, segera turun demi keselamatan diri.

Dengan bukti yang kuat, kita bisa melaporkan kejadian tidak mengenakan tersebut, baik ke operator taksi online atau ke lembaga terkait.

“Transportasi online sebagai bentuk pelayanan, sehingga apabila merasa dirugikan atas pelayanan tersebut, konsumen dapat melaporkan ke lembaga perlindungan konsumen,” ujar Budiyanto, pemerhati masalah transportasi dan hukum.

SHUTTERSTOCK/Achmad Faizal Ilustrasi taksi online

Alternatif lain jika ada unsur pidana, kita bisa melaporkan ke pihak kepolisian atas tindakan yang tidak menyenangkan.

Menurut pasal 310 KUHP, pelanggaran dapat dipidana dengan pidana penjara maksimal 9 bulan atau denda paling banyak Rp 4,5 juta.

“Setiap warga negara diharapkan melek hukum, sehingga apabila merasa hak-haknya dirampas, tidak terlayani dengan baik, atau melihat adanya perbuatan pidana, bisa melaporkan kepada pihak kepolisian,” ujar Budiyanto, yang pernah menjabat sebagai Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.

Menurutnya, pelaporan kepada pihak berwajib dapat memberikan pembelajaran bahwa apa yang dilakukan oleh sopir tidak benar.

“Saat melaporkan kejadian tersebut, harap ada bukti pendukung seperti identitas kendaraan dan pengemudi, rekaman video, serta saksi-saksi lain,” kata Budiyanto.

Ia juga menambahkan, dalam pasal 256 UU No 22 tahun 2009, disebutkan bahwa setiap warga negara berhak ikut berpartisipasi dalam penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan.

Ilustrasi taksi online, aplikasi taksi online. SHUTTERSTOCK/KASPARS GRINVALDS Ilustrasi taksi online, aplikasi taksi online.

Penumpang bisa memberikan saran, masukan, dan kritik terhadap layanan. Terlebih, pelayanan taksi online merupakan bagian dari penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan.

“Melihat kondisi demikian sebagai bentuk partisipasi, penumpang dapat memberi saran terkait tindakan sopir yang membahayakan keselamatan berlalu lintas,” ujarnya.

Ikuti berita terbaru dan pilihan kami langsung di ponsel Anda.

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *