Raffi Ahmad Kini Pejabat Negara – Raffi Ahmad kini menjabat sebagai pejabat negara di pemerintahan Prabowo – Gibran. Status ini semakin menarik perhatian publik terhadap aktivitas suami Nagita Slavina.
Banyak yang bertanya-tanya apakah Raffi masih diperbolehkan untuk menerima endorsement. Di Instagram, Raffi diketahui memiliki 76,2 juta pengikut, jumlah yang sangat mengesankan.
Saat ditanya tentang hal ini, Raffi mengungkapkan bahwa dirinya masih diizinkan menerima endorsement meski kini menjabat sebagai pejabat negara. Hal yang sama juga berlaku untuk istrinya.
“Masih, ya kan emang nggak ada larangannya,” kata Raffi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (14/11/2024).
Menurut Raffi, dia diizinkan menerima endorsement karena tidak masuk dalam struktur pemerintahan.
“Kalau saya kan jabatannya memang di kabinet, tapi non struktural,” jelas Raffi.
Tapi Raffi menekankan bahwa endorsement yang diperbolehkan masih berkaitan dengan jabatannya sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni.
“Kan saya bidang generasi muda dan pekerja seni, nah kayak seni broadcast, film, tari, kalau pun masih di dalam situnya, boleh. Supaya kita juga bisa lebih dekat sama semuanya,” papar Raffi.
“Tapi yang paling penting, karena lagi tugas utusan, kita utamakan itu,” ucapnya.
Sebelumnya, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menyatakan bahwa Raffi dan Nagita diperbolehkan menerima endorsement.
“Boleh lah (Nagita menerima endorsement walaupun Raffi berstatus pejabat negara). Pokoknya laporin saja hartanya bertambah atau berkurang, gitu saja,” ungkap Pahala Nainggolan di Gedung ACLC C1 KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2024).