Masyarakat, terutama yang berusia 18 tahun ke atas, penting mendapatkan vaksinasi cacar api atau yang lebih dikenal dengan herpes zoster.
“Vaksin untuk cacar api ini direkomendasikan di usia 18 tahun ke atas hingga usia lanjut. Untuk cara mengakses dan informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi situs web Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI),” kata Penasihat Satgas Imunisasi Dewasa PAPDI, Dr. dr. Sukamto Koesnoe.
Ketua Umum PB PAPDI, Sally Aman Nasution, menyampaikan pentingnya vaksin cacar api karena virus ini dapat aktif kapan saja ketika sistem imun tubuh seseorang lemah, dan dapat dipicu oleh beberapa penyakit bawaan atau komorbid.
“Paradigma berpikir kita perlu diubah dari kuratif menjadi preventif. Jika ada yang bisa dicegah, maka kita harus cegah, atau minimal seperti pencegahan sekunder, agar tidak muncul kembali. Cacar api ini unik karena mekanismenya adalah reaktivasi, sehingga vaksin ini berfungsi sebagai intervensi untuk mencegah masyarakat terkena herpes zoster,” paparnya.
Sally juga mengungkapkan, lebih dari 90 persen masyarakat dewasa memiliki virus varisela zoster yang dorman dalam tubuh mereka, dengan faktor risiko tertinggi untuk cacar api terjadi pada lansia berusia 50 tahun ke atas.
Berdasarkan data, perempuan memiliki 19 persen peningkatan risiko terkena cacar api, meski penelitian lebih lanjut masih diperlukan untuk mengetahui penyebab peningkatan risiko pada jenis kelamin tersebut.
“Cacar api ini dapat mengganggu kualitas hidup jika tidak dicegah, sehingga pemangku kepentingan juga perlu mengubah paradigma, tidak hanya fokus pada pengobatan, tetapi juga pencegahan. Ini yang penting untuk dipahami oleh masyarakat,” ucapnya.
Sementara itu, Sukamto menyebutkan bahwa per Juli 2024, jadwal imunisasi dewasa sudah diperbarui dengan menambahkan vaksin untuk cacar api sebagai salah satu rekomendasi dari Satgas Imunisasi Dewasa PAPDI.
Sukamto juga menambahkan bahwa Satgas Imunisasi Dewasa telah memberikan informasi dan berkolaborasi dengan dokter spesialis lain, terutama yang berkaitan dengan vaksinasi multidisiplin terkait cacar api ini.
“Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyakit atau infeksi melalui vaksinasi. Selain itu, telaah vaksin dilakukan untuk menentukan kesesuaian dengan pendapat para ahli dan mengacu pada standar internasional,” ujarnya.
Mengubah Paradigma
Menurut Sally, lembaga-lembaga termasuk PAPDI, Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Indonesia (Perdoski), dan Perhimpunan Dokter Neurologi Seluruh Indonesia (Perdosni), harus mengubah paradigma mengenai imunisasi.
“Paradigma ini tidak hanya perlu dipahami oleh masyarakat, tetapi juga oleh akademisi dan pemangku kepentingan untuk mencapai hasil yang baik dalam kesehatan masyarakat. Kita harus mendorong pencegahan, termasuk imunisasi, bukan hanya berfokus pada pengobatan,” tuturnya.