BeritaEntertainmentSelebritis

Hotman Paris Peringatkan Kasus Seperti Lolly dan Vadel bisa Berujung Penjara, Razman Diejek: Mending Mundur

×

Hotman Paris Peringatkan Kasus Seperti Lolly dan Vadel bisa Berujung Penjara, Razman Diejek: Mending Mundur

Share this article
Hotman Paris Peringatkan Kasus Seperti Lolly dan Vadel bisa Berujung Penjara, Razman Diejek: Mending Mundur

Pengacara Hotman Paris baru-baru ini mengungkapkan pandangannya mengenai kasus persetubuhan antara pria yang berusia di atas 17 tahun dan perempuan yang masih di bawah umur.

Menurut Hotman Paris Hutapea, jika kasus tersebut dibawa ke pengadilan, maka pihak pria bisa dijatuhi hukuman penjara meskipun hubungan tersebut dilakukan dengan persetujuan kedua belah pihak.

Lolly bersama ibunya, Nikita Mirzani [Instagram]

“Apakah anda tahu, laki-laki yang berhubungan seks dengan cewek di bawah umur, laki-lakinya bisa dipenjara. Bisa puluhan tahun,” tegur Hotman dalam sebuah video yang diunggah pada Sabtu (21/9/2024).

Hotman menegaskan, meskipun terdapat persetujuan dari kedua belah pihak, pihak pria tetap yang akan menanggung konsekuensinya di hadapan hukum.

“Kalau seorang laki-laki berhubungan intim dengan cewek umur 17 tahun, maka lakinya bisa dipenjara. Yang kena, dihukum, laki-lakinya, yang dipenjara laki-lakinya walaupun sama-sama mau, yang dipenjara lakinya kalau ceweknya masih di bawah umur,” tegasnya.

Pria yang pernah menjadi kuasa hukum dalam beberapa kasus ini juga mengaku pernah menangani kasus serupa yang mengakibatkan pihak pria dijatuhi hukuman 9 tahun penjara.

“Dulu kasus Kopi Joni, laki masuk penjara 9 tahun hubungan intim dengan cewek umur 14 tahun,” tuturnya.

Peringatan dari Hotman disinyalir berkaitan dengan kasus anak Nikita Mirzani, Laura Meizani alias Lolly, dan kekasihnya, Vadel Badjideh.

Lolly diketahui masih berusia 17 tahun sementara Vadel berusia 20 tahun. Ada kabar bahwa mereka sudah melakukan hubungan intim saat Lolly berumur 16 tahun.

Lebih lanjut, Lolly juga diduga pernah hamil, namun sesuai permintaan Vadel, kandungan tersebut diaborsi pada Juni 2024.

Vadel Badjideh bersama pengacaranya, Razman Arif Nasution di Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat (20/9/2024) [Suara.com/Rena Pangesti]

Warganet pun memberikan peringatan kepada kuasa hukum Vadel, Razman Nasution. “Bang Hotman sudah ngomong nih, kelar lu Razman. Mending mundur aja lu daripada malu karena musuh lu nggak sepadan cuy,” ujar seorang warganet.

“Kelar udah lu Kang Semir (Vadel). Udah sujud minta ampun,” saran warganet lain.

Warganet lainnya menambahkan, “Dengar lu Vadel. Seluruh perempuan nggak terima lu bebas kelayapan makan korban, nyuruh gugurin 2 kali lagi. Lu siap-siap ya masuk bui. Aku kesel banget!”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *