Berita – Terlapor dalam kasus penipuan Bunga Zainal, akhirnya diperiksa di Polda Metro Jaya. Proses pemeriksaan berlangsung hampir 12 jam.
Berdasarkan keterangan pengacara Bunga Zainal, terlapor yang merupakan pasangan suami istri datang sekitar pukul 10.30 WIB. Pemeriksaan kemudian selesai hampir pukul 22.00 WIB.
Namun saat keluar, hanya ada Candra, seorang perempuan yang didampingi oleh pengacaranya, Ikhsan.
“Materi, apapun itu, silakan tanya ke penyidik. So far nggak ada masalah, baik-baik ya Bu Candra,” kata Ikhsan di Polda Metro Jaya, Kamis (12/9/2024).
Terkait dengan tuduhan dari Bunga Zainal, di mana Candra diduga melakukan penipuan atau penggelapan uang, pihak Candra yang diwakili oleh pengacaranya membantah hal tersebut.
“Tidak ada penggelapan, klien saya ini masih proses,” jelas pengacara Candra.
“Tentu saja (tidak ada penggelapan),” imbuh Candra menimpali.
Ikhsan meminta masyarakat untuk bersabar menunggu kelanjutan penyelidikan kepolisian.
Sebelum terlapor menyelesaikan pemeriksaan, pengacara Bunga Zainal juga turut hadir. Meskipun tidak ikut bertemu, ia datang untuk mengawal.
“Hari bukan pemanggilan ka Bunga, karena fokusnya pemeriksaan terhadap pelaporan,” kata Zaky Rabbani.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Bunga Zainal melaporkan rekan bisnisnya ke Polda Metro Jaya. Ia merasa ditipu saat berbisnis dengan kerugian sebesar Rp 6,2 miliar.
Tidak hanya Bunga Zainal, suaminya juga menjadi korban atas dugaan kelicikan terlapor. Jika diakumulasikan, total kerugian mencapai Rp 15 miliar.