BeritaEntertainmentSelebritis

Hakim Minta Venna Melinda Cabut Gugatan Cerai Terhadap Ferry Irawan, Kenapa?

×

Hakim Minta Venna Melinda Cabut Gugatan Cerai Terhadap Ferry Irawan, Kenapa?

Share this article
Hakim Minta Venna Melinda Cabut Gugatan Cerai Terhadap Ferry Irawan, Kenapa?

Kabar Mengejutkan – Pengadilan Agama Jakarta Selatan memberikan rekomendasi kepada Venna Melinda untuk mencabut gugatan cerai terhadap Ferry Irawan.

“Kami menerima tanggapan bahwa kami disarankan untuk mencabut gugatan,” ujar kuasa hukum Venna Melinda, Wijayono Hadi Sukrisno, pada Senin (14/10/2024).

Proses gugatan cerai Venna Melinda masih terhambat oleh masalah alamat tinggal Ferry Irawan sebagai tergugat. Hingga saat ini, Venna belum memperoleh alamat yang benar dari Ferry.

Venna Melinda usai menghadiri sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (14/10/2024).

“Agenda tadi adalah mencari alamat dari tergugat. Jadi, alamat yang pertama diserahkan tidak valid, dan alamat kedua juga tidak bisa diterima,” jelas Wijayono Hadi Sukrisno.

Karena itu, Venna Melinda disarankan untuk mencabut gugatan cerainya. Ia diminta untuk mengajukan permohonan yang dikenal sebagai gugatan gaib, disebabkan oleh ketidakmampuan menemukan alamat tergugat.

“Ini kan tidak ada tergugatnya sama sekali. Oleh karena itu, kami diminta untuk mencabut dan mengajukan gugatan gaib,” ungkap Wijayono Hadi Sukrisno.

Kemungkinan untuk mengajukan permohonan gugatan baru, seperti yang disampaikan tim kuasa hukum Venna Melinda, akan dilakukan setelah pengadilan mengeluarkan penetapan terkait pencabutan gugatan lama yang diajukan oleh sang artis kepada Ferry Irawan.

Ferry Irawan.

“Yang pasti, dalam waktu dekat kami akan mengajukan kembali. Mungkin jika penetapannya keluar besok, kami akan langsung mengajukannya,” ujar Wijayono Hadi Sukrisno.

Poin-poin dalam gugatan cerai Venna Melinda tidak berubah meskipun harus mengajukan berkas baru. Ia hanya menginginkan perceraian dari Ferry Irawan.

“Tetap agendanya ya, kami minta cerai saja,” tutup Wijayono Hadi Sukrisno.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *