Berita Terkini – Masih ingat kasus antara Fuji dan mantan manajernya, Batara Ageng? Pada hari ini, Selasa (12/11/2024), Fuji menghadiri sidang dengan agenda vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Ditemani oleh kakaknya, Frans Faisal, Fuji tampak mengikuti sidang dengan serius. Sementara itu, Batara Ageng mengikuti sidang secara jarak jauh melalui panggilan video.
Fuji kemudian mengumumkan bahwa Batara Ageng divonis hukuman penjara selama 2,5 tahun. Fuji mengucapkan syukur serta berterima kasih kepada pengacaranya, Sandy Arifin, yang telah mendampinginya selama proses hukum ini.
“Alhamdulillah, selesai sudah. Terima kasih untuk bang Sandy, bang Purba, Polres Jakbar, jaksa, hakim dan Pengadilan Jakarta Barat atas hasil putusan sidang pelaku diadili dengan hukuman 2 tahun 6 bulan,” tulis Fuji di Instagram.
Selanjutnya, Fuji mengaku akan belajar untuk ikhlas menerima semua yang telah terjadi. Melalui kasus ini, Fuji berharap ia dan pelaku dapat belajar dari kesalahan di masa lalu.
“Semoga ke depannya tidak ada hal seperti ini lagi dan aku juga lebih berhati-hati dalam mempercayai dan mempekerjakan orang,” pungkas Fuji, disertai tagar “perang telah usai” dan “keadilan” dalam bahasa Inggris.
Di Instagram Story, Fuji pun menegaskan akan move on dari kasus ini. “Sekarang saatnya move on & let go. Bismillah ikhlas,” tegas adik ipar mendiang Vanessa Angel tersebut.
Fuji masih berusaha untuk ikhlas karena uang yang digelapkan oleh mantan manajernya tidak sedikit. Batara Ageng diketahui telah menggelapkan uang Fuji sebesar Rp1,3 miliar.
Keadilan pun diraih Fuji tidak dalam waktu yang singkat. Ia melaporkan mantan manajernya pada September 2023, yang berarti lebih dari satu tahun diperlukan untuk mencapai keputusan hakim pada hari ini.
Semua berawal dari kecurigaan Fuji mengenai Batara Ageng yang menutup komunikasi dengan berbagai brand yang bekerja sama dengannya. Tak hanya menggelapkan uang miliaran, Batara Ageng juga disebut telah merusak nama baik Fuji.
Fuji kemudian melaporkan Batara Ageng dengan tuduhan penggelapan dan atau pencurian, dengan hukuman maksimal lima tahun. Meskipun Batara Ageng hanya dihukum setengah dari hukuman maksimal tersebut, di tengah kehilangan uang miliaran, Fuji berusaha untuk menerima dengan ikhlas.
“Good job uti, proud of you. InsyaAllah rezekinya diganti berkali-kali lipat ya ti,” komentar salah satu akun di media sosial.
“InsyaAllah diganti dengan rezeki berkali-kali lipat,” sahut akun lainnya.
“Ikhlas itu butuh proses, nggak apa-apa Ti, pelan-pelan aja, dijadikan pengalaman dan pembelajaran yang sangat berharga. Semoga Batara menyesali perbuatannya. Semangat Uti… banyak yang sayang sama kamu,” tambah komentar dari netizen yang lain.
Kontributor : Neressa Prahastiwi