Fedi Nuril kembali menjadi perhatian di media sosial dengan komentar mengenai Presiden Prabowo Subianto. Ia berpendapat bahwa Prabowo sudah melanggar sumpah sebagai Presiden Indonesia sejak hari pertamanya menjabat.
Situasi ini bermula dari komentar netizen yang bertanya kapan Fedi Nuril akan pindah ke negara lain setelah Prabowo menjadi Presiden. Diduga merasa kesal, bintang film Ayat-Ayat Cinta ini pun mengekspresikan ketidakpuasannya terkait pelantikan Mayor Teddy.
“Prabowo keren, kok kamu enggak pindah negara Fed?,” tanya seorang netizen, dikutip dari TikTok @missfeb_29, Rabu (30/10/2024).
“Baru sehari kerja, Prabowo sudah melanggar sumpah presiden, ‘Menjalankan segala UU’ dengan melantik Mayor Teddy menjadi Sekretaris Kabinet. Menurut Pasal 47 UU No. 34/2004 tentang TNI, Mayor Teddy seharusnya sudah pensiun dari TNI, tapi faktanya tidak,” tulis Fedi Nuril sebagai balasan.
Fedi Nuril sepertinya tidak setuju dengan netizen yang memuji Prabowo. Baginya, Prabowo telah melanggar undang-undang yang seharusnya dipatuhi.
“Prabowo sudah salah dengan melanggar UU TNI. Apa yang keren dari melanggar sumpah dan UU?,” tambahnya.
Unggahan tersebut langsung memicu berbagai komentar dari netizen. Beberapa di antaranya menyarankan Fedi Nuril untuk pindah ke negara lain jika terus merasa benci terhadap Presiden Prabowo.
“Kata gue sih Fedi Nuril pindah negara aja bikin negara sendiri,” komentar @vir***.
“Tolong kasih paham ke Fedi Nuril, sekretaris presiden itu bukan menteri karena berada di bawah mensesneg, jadi tidak harus keluar dari TNI. Pelajari lagi ya Fedi,” kata akun @gaz***.
“Fedi Nuril, kata bapak Prabowo, kalau ada yang tidak suka beliau jadi Presiden silakan angkat kaki dari Indonesia, sangat dimohon untuk angkat kaki dari negara ini,” imbuh @cic*** menanggapi.
“Pinteran aku dari pada Fedi Nuril ya ternyata, coba deh dibaca lagi undang-undangnya itu,” tambah @pop**.
Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Teddy Indra Wijaya, atau akrab disapa Mayor Teddy, sebagai Sekretaris Kabinet dalam Kabinet Merah Putih pada 21 Oktober 2024.
Penunjukan Teddy sebagai Seskab berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 143P/2024, yang ditetapkan pada 20 Oktober 2024. Pada Kabinet Maju Presiden Joko Widodo, posisi seskab setara dengan menteri. Namun, di Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo, posisi tersebut kini berada di bawah Kementerian Sekretariat Negara.
Ini bukan pertama kalinya Fedi Nuril diisukan akan pindah negara jika Prabowo menang dalam Pemilu 2024. Setelah pemilu, sejumlah netizen mengklaim Fedi pernah berjanji akan pindah negara bila Prabowo terpilih sebagai Presiden RI.
Namun, Fedi memberikan klarifikasi bahwa ia tidak pernah membuat pernyataan untuk pindah negara meskipun ia sering mengkritik Prabowo. Ia juga meminta bukti kepada netizen yang menuduhnya pernah melontarkan janji tersebut.
“Lo salah denger. Gue nggak pernah ngomong/nulis kalau Prabowo menang, gue akan hengkang dari Indonesia. Kecuali lo bisa kasih lihat buktinya,” tulis Fedi melalui akun X miliknya pada Selasa (23/4/2024).