Nikita Mirzani memenuhi panggilan Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan terkait laporannya terhadap Vadel Badjideh atas kasus dugaan aborsi dan persetubuhan. Nikita menyebut laporannya tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.
“Hari ini dipanggil untuk BAP ulang sebagai saksi, karena kan kasusnya sudah naik dari proses penyelidikan jadi proses penyidikan,” kata Nikita Mirzani jelang pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2024).
“Jadi alhamdulillah sesuai, on the track, sesuai Razman (pengacara Vadel) inginkan. Jadi ya hari ini dipanggil datang,” ucapnya menyambung.
Adapun Nikita Mirzani bahagia saat mendengar laporannya naik sidik. Ini sesuai dengan doa yang Nikita panjatkan saat beribadah umrah belum lama ini.
“Happy lah, senang. Berarti kan apa yang dilaporkan memang ada unsur pidananya,” tutur Nikita Mirzani.
“Iya dong, pastilah (doa yang terkabul). Namanya di Makkah ibadah sambil doa juga semoga semua berjalan sesuai yang diinginkan,” imbuhnya.
Sebelumnya, PLH Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menjelaskan bahwa laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh sudah naik status menjadi penyidikan setelah gelar perkara pada 24 Oktober lalu.
“Kemudian semalam, penyidik sudah melakukan gelar perkara sudah dinaikan tahap menjadi penyidikan,” kata Nurma Dewi dalam wawancara sebelumnya.
“Alat bukti yang sudah dikumpulkan sudah jelas ya dari saksi-saksi kemudian dari saksi ahli sudah di penyidik itu yang menjadi dasar kuat dari penyidik menaikan dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan,” ujarnya menambahkan.
Sebagaimana diketahui, Vadel Badjideh menjadi terlapor dalam kasus dugaan persetubuhan dan aborsi yang dilaporkan Nikita Mirzani.
Dalam laporan tersebut, Vadel Badjideh dituduhkan melakukan persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi terhadap Laura Meizani Mawardi.
Polemik makin panas usai keluarga Vadel Badjideh gantian mempolisikan Nikita Mirzani atas dugaan body shaming dan pencemaran nama baik.