Reza Artamevia mengunjungi Bareskrim Mabes Polri pada Jumat (15/11/2024) malam. Kehadiran ibunda Aaliyah Massaid ini terkait dengan tuduhan melakukan penipuan berlian senilai Rp18,5 miliar.
Reza Artamevia dilaporkan oleh IM ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Reza mengaku telah lama bermasalah dengan IM, bahkan ia merupakan pihak yang lebih dulu mengajukan laporan ke Bareskrim Mabes Polri pada 6 November 2024 lalu.
Penyanyi tersebut mengatakan bahwa berlian miliknya senilai Rp150 miliar saat ini berada di tangan IM, namun IM hanya membayarnya sebesar Rp18,5 miliar.
“Saya sudah melakukan pengaduan ini sejak tanggal 6 November. Panggilan untuk memberikan laporan (yang dilakukan) hari ini tadi,” kata Reza Artamevia usai memberikan keterangan di Bareskrim Mabes Polri.
“Saya punya berlian senilai Rp150 miliar itu ada di pihak mereka. Sudah diserahkan dan periksa bersama. Mereka baru menyerahkan kepada kami Rp18,5 miliar,” sambungnya.
Sambil membawa bukti bahwa berlian miliknya asli, pelantun “Berharap Tak Berpisah” ini mengaku telah menunggu pembayaran dari pihak IM sejak Agustus 2024.
Namun setelah menunggu dua bulan, pembayaran berlian tersebut tidak kunjung dilunasi dan malah Reza Artamevia dilaporkan atas tuduhan penipuan berlian.
“Sisanya (pembayaran) kami tunggu dari bulan Agustus sampai saat ini tidak dipenuhi sesuai dengan jumlah kewajiban yang kita sepakati,” ucap Reza.
“Kami tunggu sampai akhirnya pada tanggal 7 Oktober barulah berkembang berita seperti yang kalian dengar,” imbuhnya.