– Siskaeee, yang terlibat dalam kasus film porno, telah dijatuhi hukuman satu tahun penjara. Putusan ini jauh lebih ringan daripada tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang meminta 2,5 tahun penjara.
Siskaeee merasa bersyukur dan lega dengan putusan tersebut. Meskipun harus menjalani hukuman penjara, setidaknya masa tinggalnya tidak selama yang dituntut.
“Bersyukur banget, terima kasih buat teman-teman dan penasihat hukum saya,” ujar Siskaeee usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Atas kasus film porno ini, Siskaeee merasa kapok dan tidak ingin terlibat dalam masalah hukum serupa di masa depan.
“Kapok, kapok, kapok, kapok banget. Ini akan jadi yang terakhir kali,” ungkap Siskaeee.
Artis yang memiliki nama asli Fransisca Chandra Novitasari ini berjanji akan lebih selektif dalam memilih pekerjaan ke depannya.
“Semoga ke depannya, Siska cari tahu dulu sebelum milih pekerjaan,” tuturnya menutup pernyataan.
Siskaeee menjadi terdakwa dalam kasus film porno yang diproduksi oleh Irwansyah atau Kelas Bintang.
Siskaeee bersama belasan orang lainnya yang ditahan terancam hukuman 10 tahun penjara dan/atau denda Rp 5 miliar. Namun, Jaksa Penuntut Umum menuntutnya dengan hukuman 2,5 tahun penjara.