Pablo Benua – Pablo Benua menilai laporan Farhat Abbas mengenai dirinya ke Polda Metro Jaya merupakan bentuk kontra lapor.
Sebelum Farhat Abbas melaporkan pencemaran nama baik Pablo Benua karena tidak diterima menggunakan bando, suami Rey Utam itu sudah lebih dulu melaporkan Farhat Abbas ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik melalui undang-undang ITE.
“Jadi atas laporan tersebut, saya secara pribadi sebenarnya bisa menyimpulkan bahwa laporan polisi yang dilakukan Farhat Abbas terhadap saya itu adalah kontra lapor terhadap kami,” ungkap Pablo Benua kepada awak media belum lama ini.
Pablo Benua menilai, Farhat Abbas melakukan hal tersebut karena dia khawatir dengan laporan yang dilayangkan oleh dirinya sendiri.
“Mungkin, bisa jadi karena dia khawatir ‘Aduh gua dilaporin nih sama Pablo. Setidaknya gua ada pembelaan sedikit’,” terang Pablo.
“Jadi saat ini Farhat Abbas sedang membela diri. Dia sedang membela diri karena kekhawatiran yang dia rasakan setelah saya melapor,” terangnya.
Pablo Benua sebelumnya melaporkan Farhat Abbas pada 6 November 2024 lalu atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik. Dia tidak terima setelah Farhat Abbas menuduhnya meminjam uang dan menyembunyikan barang bukti.
“Dia menuduhkan saya meminjam uang kepada dia, dia bilang saya dulu ditahan karena menyembunyikan barang bukti,” ungkap Pablo Benua melalui pesan WA kepada awak media beberapa waktu lalu.
Namun yang menjadi perhatian, Pablo merasa tersinggung saat Farhat Abbas bicara soal kasus ikan asin.
“Dia bilang saya dipenjara karena ngomong ikan asin,” sambungnya.
Diduga Farhat Abbas mengungkap pernyataan tersebut dalam sebuah wawancara yang kemudian diunggah di YouTube.
Pablo juga memastikan membuat laporan tersebut sebelum Farhat Abbas melaporkan dirinya di Polda Metro Jaya pada 8 November lalu.
Atas laporan yang dilakukan oleh Pablo Benua, Farhat Abbas terancam 6 tahun penjara dan hukuman denda Rp1 miliar.