Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mendorong pengembangan transportasi yang cerdas dan berkelanjutan untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045.
Dia menjelaskan bahwa transportasi yang cerdas berarti mengikuti kemajuan zaman dan memanfaatkan teknologi terbaru untuk mempermudah sistem transportasi.
Sementara itu, transportasi berkelanjutan berarti tidak menimbulkan masalah lingkungan dengan memanfaatkan energi terbarukan.
“Transportasi tidak hanya bergantung pada bahan bakar fosil seperti minyak, tetapi juga energi terbarukan seperti kendaraan listrik, berbasis hidrogen, atau sumber non-fosil lain. Apapun yang non-fosil harus digunakan untuk mengurangi emisi gas karbon,” kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, Jumat 6 September 2024.
Penggunaan teknologi dalam transportasi cerdas dan berkelanjutan ini dapat diterapkan melalui kebijakan yang bersifat bottom-up, di mana kepala daerah memiliki kewenangan untuk membangun transportasi yang cerdas dan berkelanjutan di daerah masing-masing.
Di era otonomi daerah saat ini, pemerintah daerah memiliki kesempatan besar untuk berinovasi dan berkreasi.
“Namun, inisiatif juga dapat datang dari atas, terutama kementerian terkait, untuk memanfaatkan teknologi dan mengubah cara berpikir menuju penggunaan energi terbarukan dalam transportasi,” ungkapnya.
Tito mendorong para kepala daerah untuk tidak hanya memikirkan dampak transportasi selama masa jabatannya.
Kebijakan harus dipersiapkan secara matang karena dampaknya dapat berlangsung jangka panjang. Pembangunan transportasi perlu dilakukan secara efektif, efisien, dan berkelanjutan.
“Proses pembangunan harus berkelanjutan, baik dari segi energi maupun keseluruhan proses pembangunan itu sendiri,” tambah Tito.
Dia menegaskan bahwa saat ini adalah waktu yang tepat untuk pembangunan transportasi yang terintegrasi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) setiap 20 tahun sekali.
Pemerintah Indonesia juga memiliki visi Indonesia Emas 2045 dengan target menjadi negara yang berdaulat, maju, dan berkelanjutan.
“RPJP 2025-2045 merupakan langkah menuju Indonesia Emas 2025. Kita akan menjadi negara maju, dan RPJP ini bukan hanya di tingkat nasional. Setiap daerah harus menyusun rencana 20 tahun ke depan. Ini penting, karena ada beberapa daerah yang belum membuat rencana ini, dan batas waktu penyusunannya adalah akhir tahun ini,” terangnya.
Dokumen seperti RPJM dan RPJP diharapkan dapat menjadi platform strategis untuk mendorong pembangunan di daerah, termasuk di sektor transportasi.
Dia berharap pemerintah daerah tidak terjebak pada hal-hal teknis sehingga lupa pada konsep strategis yang mendasari pembangunan.
“Saat menyusun konsep strategis, penting untuk mempertimbangkan apa yang ingin dicapai dalam 20 tahun, 5 tahun ke depan. Tanpa konsep yang jelas, pembangunan transportasi tidak akan sistematis, baik secara nasional maupun di setiap daerah,” pungkasnya.