BeritaKesehatan

Cara Singapura Batasi Garam dan Lemak Jenuh pada Makanan

×

Cara Singapura Batasi Garam dan Lemak Jenuh pada Makanan

Share this article
Cara Singapura Batasi Garam dan Lemak Jenuh pada Makanan

Singapura – Makanan di Singapura juga banyak mengandung garam, berbagai saus penyedap, dan lemak jenuh, yang dalam jangka panjang dapat meningkatkan risiko penyakit jantung dan stroke.

Pemerintah Singapura berupaya mengubah pola makan masyarakat agar lebih sehat dan memperhatikan kandungan nutrisi dalam produk makanan.


Salah satu langkah yang diambil adalah menampilkan level nutrisi pada produk yang mengandung gula. Dengan demikian, konsumen dapat mengetahui seberapa sehat makanan tersebut.

Produk dengan berbagai rasa tambahan akan diberi nilai dari “A” hingga “D”, di mana “D” adalah tingkat terendah untuk pilihan makanan yang paling tidak sehat, yang memiliki kandungan sodium atau lemak jenuh yang tinggi.

Inisiatif ini mengikuti keberhasilan penggunaan label Nutri-Grade yang telah diterapkan pada minuman kemasan. Minuman dengan kadar gula di atas ambang batas diberi nilai “C” dan “D”, dan produk dengan nilai “D” dilarang untuk diiklankan.

Dampak dari regulasi label dan pembatasan iklan ini membuat masyarakat Singapura saat ini mengonsumsi gula lebih sedikit.

“Banyak produsen yang memformulasi ulang minuman mereka untuk mengikuti selera baru. Pelabelan ini telah memengaruhi preferensi masyarakat terhadap gula. Tahun lalu, dua pertiga minuman kemasan di pasaran sudah mendapatkan nilai A dan B,” ujar Menteri Kesehatan Singapura Ong Ye Kung, sebagaimana dikutip dari asiaone.

Dalam konferensi Organisasi Dunia Dokter Keluarga tingkat Asia Pasifik pada 22 Agustus 2024, ia menyatakan akan memperluas pelabelan Nutri-Grade ke beberapa produk lainnya.

Produk yang dimaksud antara lain garam, saus dan bumbu, mi instan, serta minyak goreng, yang dianggap sebagai sumber lemak jenuh terbesar di kalangan masyarakat.

“Karena alternatif yang lebih sehat sudah tersedia, seperti makanan dan bumbu-bumbu masakan, maka keempat produk ini perlu dilabeli dengan informasi nutrisi,” katanya.

Ia menambahkan bahwa pada tahap awal, pemerintah Singapura akan fokus pada kandungan garam dan lemak jenuh, sekaligus memberi waktu bagi industri untuk menyesuaikan diri dengan peraturan baru.

Garam, yang juga dikenal sebagai natrium klorida, terdiri dari sekitar 40 persen natrium dan 60 persen klorida. Sementara itu, lemak jenuh adalah lemak yang umumnya berbentuk padat pada suhu ruangan.

Makanan seperti mentega, minyak kelapa sawit dan kelapa, keju, serta daging merah mengandung lemak jenuh dalam jumlah yang tinggi.

Asupan garam yang berlebihan dapat menyebabkan tekanan darah tinggi, meningkatkan risiko penyakit kardiovaskular, serta berdampak buruk pada kesehatan ginjal. Sementara itu, konsumsi lemak makanan yang berlebihan dikaitkan dengan peningkatan risiko obesitas, penyakit jantung koroner, dan beberapa jenis kanker.

Para ahli menyatakan bahwa pemberian label Nutri-Grade dengan kategori berbentuk huruf dapat membantu konsumen dalam menilai kadar gula, garam, atau lemak jenuh dalam produk yang akan mereka beli.

Saat ini, kurang dari 5 persen mi instan yang ada di pasaran tergolong sehat. Sementara iklan untuk minyak goreng seringkali menyesatkan. Dengan adanya sistem pelabelan yang wajib, konsumen akan lebih mudah memilih produk yang sehat.

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *