BeritaEntertainmentSelebritis

Buntut Laporan Hoaks Hamil Duluan, Polda Metro Jaya Panggil Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar

×

Buntut Laporan Hoaks Hamil Duluan, Polda Metro Jaya Panggil Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar

Share this article
Buntut Laporan Hoaks Hamil Duluan, Polda Metro Jaya Panggil Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar

Polda Metro Jaya memberikan informasi terbaru mengenai laporan hoaks terkait kehamilan yang dialami oleh Aaliyah Massaid. Penyidik dijadwalkan untuk memanggil Aaliyah pada Kamis, 29 Agustus 2024.

“Aaliyah Massaid sebagai pelapor atau korban akan diperiksa pada 29 Agustus 2024, pukul 10.30 WIB,” ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, pada Rabu (28/8/2024).

Aaliyah tidak sendiri, suaminya Thariq Halilintar juga akan diminta keterangan terkait laporan hoaks kehamilan tersebut. Pemeriksaan terhadap adik Atta Halilintar akan dilakukan secara terpisah.

Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid. (Instagram/@thariqhalilintar)

“Thariq Halilintar akan diperiksa pada pukul 11.30 WIB,” lanjut Ade Safri Simanjuntak.

Dari keterangan Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar, penyidik berharap dapat menemukan unsur pidana yang memungkinkan laporan hoaks kehamilan untuk naik ke tahap penyidikan.

“Tim sedang melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana, guna menentukan apakah dapat dilakukan penyidikan,” jelas Ade Safri Simanjuntak.

Hingga saat ini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai konfirmasi kehadiran Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar dalam pemeriksaan yang dijadwalkan.

Sebelumnya, Aaliyah Massaid melaporkan hoaks hamil kepada Polda Metro Jaya pada Kamis, 22 Agustus 2024. Ia melaporkan dua akun TikTok dan satu akun YouTube.

Potret Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid saat menjadi bintang tamu konten YouTube Denny Sumargo (YouTube/CURHAT BANG Denny Sumargo)
Potret Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid saat menjadi bintang tamu konten YouTube Denny Sumargo (YouTube/CURHAT BANG Denny Sumargo)

“Aaliyah melihat ada dua akun TikTok dan satu akun YouTube yang mengklaim bahwa dia hamil di luar nikah. Namun, menurut pelapor, hingga saat ini dia tidak hamil,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (26/8/2024).

Aaliyah merasa kehormatannya diserang melalui hoaks tersebut, karena banyak yang percaya bahwa ia hamil di luar nikah, yang berdampak pada beban psikisnya.

“Hal ini membuat pelapor merasa malu dan merasa terancam kehormatannya sebagai seorang wanita,” ujar Ade Ary Syam Indradi.

Dalam laporan Aaliyah Massaid, pemilik akun-akun yang menyebarkan hoaks tersebut dikenakan Pasal 27A jo Pasal 45 ayat (4) UU ITE serta Pasal 310, Pasal 311, dan Pasal 315 KUHP.

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *