Pengacara Farhat Abbas melaporkan Pablo Benua atas dugaan pencemaran nama baik dan menyebutkan bahwa dia pernah meminjamkan uang sebesar Rp1 juta kepada Pablo.
Menurut Farhat, uang tersebut dipinjamkan ketika Pablo masih menjalani hukuman penjara karena kasus ikan asin.
Mendengar hal itu, Pablo Benua segera membantah dan meminta bukti terkait pernyataan tersebut.
“Jangan bicara saya pernah pinjam Rp 1 juta. Buktikan kalau dia pernah ngomong, buktikan,” pinta Pablo ketika ditemui oleh awak media baru-baru ini.
Pablo berharap Farhat bisa memberikan bukti tersebut kepada pihak penyidik.
“Nanti tunggu aja surat panggilan. Dia datang tinggal buktikan kalau saya pernah pinjam Rp 1 juta,” tambahnya.
Pablo juga siap mengganti uang tersebut jika terbukti benar, bahkan dia berjanji akan menggantinya berlipat-lipat.
“Intinya buktikan kalau memang terbukti saya kasih 100 kali lipat,” tegasnya.
Sebelumnya, Farhat mengungkapkan bahwa Pablo meminjam uang senilai Rp1 juta setelah laporan dibuat.
Farhat yang saat itu menangani kasus Pablo mengatakan bahwa ia memberikan bantuan pinjaman setelah istrinya, Rey Utami, meminta uang tersebut.
“Istrinya (Pablo Benua) pinjam uang. Nggak banyak, cuma Rp 1 juta atau Rp 1,5 juta,” ungkap Farhat.
Farhat menjelaskan bahwa selama di penjara, Pablo Benua dan Rey Utami kesulitan keuangan.
“Sejak dia di dalam. Kan dia nggak ada uang. Kita pengacaranya, dia pinjam uang ke kita,” jelasnya.
Di akhir pernyataannya, Farhat menekankan bahwa ucapannya bukan bertujuan untuk menagih, melainkan untuk mengingatkan Pablo agar tahu cara berterima kasih.
“Bukannya kita tagih, tapi saya hanya mengingatkan untuk berterima kasih bukan bikin malu gue,” pungkasnya.