BeritaEntertainmentSelebritis

Berkas Kasus KDRT Dikembalikan Jaksa, Cut Intan Nabila Diperiksa Lagi

×

Berkas Kasus KDRT Dikembalikan Jaksa, Cut Intan Nabila Diperiksa Lagi

Share this article
Berkas Kasus KDRT Dikembalikan Jaksa, Cut Intan Nabila Diperiksa Lagi

Pemeriksaan Kasus KDRT Cut Intan Nabila

Cut Intan Nabila sempat memberikan keterangan tambahan kepada penyidik Polres Bogor setelah berkas kasus KDRT yang dilaporkannya dikembalikan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor. Proses pemeriksaan berlangsung di lokasi di mana Intan meminta perlindungan hukum.

“Kemarin, unit PPA Satreskrim Polres Bogor telah melakukan BAP tambahan dari korban. Kami mengunjungi korban di tempat perlindungan hukumnya,” ujar Humas Polres Bogor, Iptu Desi Triana, di kantornya, Rabu (11/9/2024).

Cut Intan Nabila diminta untuk menjelaskan lebih rinci mengenai peristiwa KDRT yang dilakukan oleh Armor Toreador beberapa waktu lalu. Keterangan Nabila akan dilampirkan dalam berkas perkara untuk diserahkan kembali ke jaksa.

“Pemeriksaan ini masih seputar kejadian kemarin, saat terjadinya penganiayaan,” kata Desi Triana.

Sementara itu, terkait proses pemeriksaan yang dilakukan di luar Mapolres Bogor, penyidik menyebut keberadaan anak-anak Cut Intan Nabila sebagai pertimbangan utama.

“Anak korban masih kecil, jadi tidak bisa ditinggal jauh. Saat ini, korban berada di Jakarta,” jelas Desi Triana.

Ke depannya, penyidik Polres Bogor tinggal melengkapi lampiran bukti rekaman CCTV dan hasil visum anak-anak Cut Intan Nabila. Mengingat dalam laporan, penyidik menyertakan pasal mengenai kekerasan terhadap anak.

“Untuk visum, kami harus menanyakan terlebih dahulu kepada korban, apakah bersedia atau tidak jika anak-anaknya divisum,” ucap Desi Triana.

Sebagaimana diketahui, Cut Intan Nabila menjadi korban KDRT pada 13 Agustus 2024. Di hari yang sama, ia melapor ke Mapolres Bogor.

Tidak butuh waktu lama bagi penyidik untuk menangkap Armor Toreador. Ia diamankan di kawasan Kemang, Jakarta, pada hari yang sama dengan laporan Cut Intan Nabila.

Siapa orang Tua Cut Intan Nabila (instagram)

Armor Toreador kemudian ditetapkan sebagai tersangka setelah mengakui tindak KDRT terhadap Cut Intan Nabila di hadapan penyidik Polres Bogor. Berkas perkara pun dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor sejak 20 Agustus 2024.

Namun, beberapa hari setelahnya, jaksa mengembalikan berkas kasus KDRT Cut Intan Nabila ke penyidik Polres Bogor karena belum memenuhi syarat.

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *