BeritaEntertainmentSelebritis

Beda dengan Penjelasan Polisi, Nabilla Aprillya Bantah Jadi Korban Penganiayaan Ketum Parpol

×

Beda dengan Penjelasan Polisi, Nabilla Aprillya Bantah Jadi Korban Penganiayaan Ketum Parpol

Share this article
Beda dengan Penjelasan Polisi, Nabilla Aprillya Bantah Jadi Korban Penganiayaan Ketum Parpol

Selebgram Nabilla Aprillya baru-baru ini dikabarkan menjadi korban penganiayaan oleh seorang ketua umum partai politik.

Namun, mantan pacar Atta Halilintar ini mengklarifikasi bahwa isu tersebut tidak benar.

“Jadi yang pertama saya tegaskan, tidak ada penganiayaan,” kata Nabilla Aprillya dalam pesannya kepada awak media, Jumat (11/10/2024).

Tas branded Nabilla Aprillya. (Instagram/@bae_biiiiiii)

Tak hanya membantah kabar penganiayaan, Nabilla juga menegaskan bahwa ia tidak pernah menjalin hubungan spesial atau menikah siri dengan sang ketua umum partai politik.

“Tidak benar bahwa saya telah menikah siri dan menjadi istri kedua seperti yang diberitakan,” ujarnya.

Dalam waktu dekat, Nabilla juga akan menggelar konferensi pers untuk meluruskan masalah ini, karena hal ini berdampak pada keluarga dan menciptakan jejak digital buruk bagi dirinya.

“Karena tuduhan kepada saya sudah fatal, kalau tidak diklarifikasi, kasihan keluarga saya,” katanya.

“Saya hanya ingin meluruskan pemberitaan agar tidak terjadi simpang siur,” imbuhnya.

Sebelumnya, Nabilla juga memberikan klarifikasi melalui Instagram Story, di mana ia juga membantah mengalami penganiayaan.

“Aku nggak ada kaitannya sama berita tersebut,” kata Nabilla dalam Instagram Story-nya, Rabu (9/10/2024).

Polisi angkat bicara

Polda Metro Jaya kemudian menyampaikan informasi mengenai kasus ini. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa memang sempat ada laporan dari korban AN kepada ARS pada 4 Oktober 2024.

“Berdasarkan info dari penyelidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, awalnya menerima laporan tanggal 4 Oktober atas dugaan penganiayaan biasa dan atau penganiayaan ringan 351 atau 352 KUHP,” kata Ade Ary.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam saat menggelar konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (26/8/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]

Namun, di hari yang sama, korban mencabut laporannya karena penganiayaan yang dialami termasuk ringan.

“Terlapor berinisial ARS. Laporannya tanggal 4 Oktober, dicabut tanggal 4,” terang Ade.

Menurutnya, pencabutan laporan ini dilakukan atas kesepakatan kedua belah pihak. Ia juga memastikan tidak ada intervensi dari pihak manapun.

ARS merupakan Ahmad Ridha Sabana, yang saat ini menjabat sebagai Ketua Umum Partai Garuda. Kabar yang beredar menyebutkan bahwa korban adalah selebgram Nabilla Aprillya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *