BeritaEntertainmentSelebritis

Bawa-Bawa Aturan Jokowi, Harvey Moeis Ngotot Tak Lakukan Penambangan Ilegal

×

Bawa-Bawa Aturan Jokowi, Harvey Moeis Ngotot Tak Lakukan Penambangan Ilegal

Share this article
Bawa-Bawa Aturan Jokowi, Harvey Moeis Ngotot Tak Lakukan Penambangan Ilegal

Penambangan ilegal yang terjadi di IUP PT Timah semakin meningkat setelah perusahaan tersebut menjalin kerja sama dengan lima perusahaan smelter pada tahun 2019, termasuk PT Refined Bangka Tin yang dipimpin oleh Harvey Moeis.

Keterangan ini terungkap saat Kepala Bidang Pengawasan PT Timah, Musda Anshori, dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi timah yang melibatkan Harvey Moeis pada hari ini, Senin (2/9/2024).

“Kami memiliki IUP, namun tidak semua surat dapat kami terbitkan. Ada kawasan hutan dan berbagai kendala lainnya, yang membuat beberapa aspek tidak dapat kami terbitkan. Beberapa di antaranya dikerjakan oleh masyarakat secara tradisional, dan kini mulai dilakukan secara lebih modern,” jelas Musda Anshori.

Namun, Musda Anshori juga mencatat bahwa produksi PT Timah meningkat secara signifikan setelah kerja sama dengan Harvey Moeis dan rekan-rekannya dimulai.

“Tentu ada dampak besar yang dirasakan. Kami mengalami peningkatan produksi yang signifikan dibandingkan sebelumnya,” ujar Musda Anshori.

Setelah sidang, pernyataan dari pihak PT Timah menjadi sorotan kuasa hukum Harvey Moeis, Andi Ahmad Nur Darwin. Dia berpendapat bahwa PT Timah seharusnya berterima kasih atas keberadaan kelima perusahaan smelter swasta itu.

“Dalam laporan tahunan 2019, perolehan bijih timah kami mencapai 83 ribu ton. Apakah mungkin smelter PT Timah, yang memiliki kapasitas produksi hanya 42 ribu ton, dapat memenuhi semua kebutuhan?,” ungkap Andi Ahmad Nur Darwin.

“Fakta yang kami temukan adalah tidak semua tanur PT Timah beroperasi pada waktu itu. Dari tujuh tanur, hanya enam yang beroperasi,” sambungnya.

Tim kuasa hukum Harvey Moeis juga menyoroti niat baik kelima perusahaan smelter swasta untuk membantu PT Timah dalam meningkatkan produksi timah dan logam.

“Jika kita lihat di laporan keuangan, di annual report 2019, PT Timah menduduki posisi sebagai pengekspor logam terbesar di dunia. Itu adalah cita-cita yang mulia. Namun kini, hal ini menjadi masalah dalam kasus ini. Sangat menyedihkan,” kata Andi Ahmad Nur Darwin.

Kuasa hukum Harvey Moeis juga mengangkat kebijakan Presiden Jokowi mengenai legalisasi penambang inkonvensional di wilayah IUP PT Timah.

Sandra Dewi menyewakan rumahnya di Australia dengan tarif Rp37 juta per malam. [Instagram]

“Sebenarnya, pada tahun 2015, Presiden Jokowi sudah mengimbau masyarakat dan PT Timah untuk melegalkan penambang inkonvensional. Bahkan, Presiden tidak pernah menyebut bahwa penambang-pembang swasta adalah penambang ilegal,” lanjut Andi Ahmad.

“Dan berdasarkan penjelasan salah satu mitra penambangan, dia sendiri memiliki tanah. Kami berulang kali ingin menunjukkan di persidangan bahwa kepemilikan IUP oleh PT Timah tidak berarti penguasaan tanah juga menjadi milik PT Timah. IUP bukan merupakan bukti kepemilikan tanah,” tambahnya.

Harvey Moeis sendiri tidak banyak berbicara setelah sidang berakhir. Namun, suami Sandra Dewi ini terlihat tersenyum setelah mendengar kesaksian dari para saksi.

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *