BeritaEntertainmentSelebritis

Bantah Sarwendah Selingkuh, Pengacara: Gak Mungkin Secepat Itu

×

Bantah Sarwendah Selingkuh, Pengacara: Gak Mungkin Secepat Itu

Share this article
Bantah Sarwendah Selingkuh, Pengacara: Gak Mungkin Secepat Itu

Sidang cerai antara Ruben Onsu dan Sarwendah masih berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hingga saat ini.

Dalam proses itu, beredar rumor bahwa Sarwendah terlibat perselingkuhan, yang diduga menjadi alasan Ruben Onsu menggugat cerai.

Menanggapi isu ini, kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, memberikan klarifikasi. Chris menolak tuduhan bahwa kliennya berselingkuh, yang menyebabkan perceraian.

“Kami tegaskan bahwa tidak ada orang ketiga dalam perceraian ini. Kami bantah 100 persen bahwa ada orang ketiga yang terlibat,” ungkap Chris saat konferensi pers di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Selasa (27/8/2024).

Menurut Chris, alasan Ruben menggugat cerai Sarwendah adalah karena ketidakcocokan di antara mereka.

“Ini murni karena ketidakcocokan. Ada pertengkaran yang memicu keputusan untuk bercerai,” tambah Chris.

Ia juga memastikan bahwa saat ini Sarwendah tidak sedang dekat dengan pria mana pun. Perempuan berusia 34 tahun ini lebih memilih untuk fokus merawat ketiga anaknya.

“Klien kami tidak dekat dengan siapa pun saat ini. Ia sangat fokus pada anak-anaknya. Tidak mungkin dalam waktu dekat dia bisa menjalin hubungan dengan orang lain,” jelasnya.

Mengenai rumor bahwa Sarwendah berselingkuh dengan seorang karyawan bernama Nigel, Chris membantahnya. Ia menyatakan bahwa Nigel mulai bekerja setelah anak kliennya lahir.

Sarwendah, Betrand Peto, dan Ruben Onsu (Instagram)

Ruben Onsu menggugat cerai Sarwendah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 11 Juni 2024 setelah menjalani pernikahan selama 11 tahun.

Selama menikah, mereka dikaruniai dua anak perempuan, yaitu Thalia Putri Onsu dan Thania Putri Onsu. Pasangan ini juga mengadopsi seorang anak laki-laki, Betrand Peto.

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *