Baim Wong dan Paula Verhoeven tengah menghadapi proses perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Kini, mereka tidak tinggal serumah lagi.
Selain menggugat cerai, Baim Wong juga mengajukan hak asuh atas dua anak mereka. Saat ini, anak-anak tinggal bersama Baim, jauh dari ibunya.
Pernyataan ini mendapat perhatian dari psikolog Rose Mini Agoes Salim, atau yang akrab disapa Bunda Romi. Ia berpendapat bahwa cara Baim Wong justru berisiko mengorbankan kesejahteraan anak-anak.
“Saya bilang, yang paling berat dari perceraian itu adalah anak-anak, bukan orangtuanya. Anak itu bukan barang, tidak bisa diperebutkan,” ujar Bunda Romi baru-baru ini.
Menurut Bunda Romi, baik Baim maupun Paula harus membiarkan anak-anak untuk bertemu dengan salah satu dari mereka. Diketahui, Paula melalui kuasa hukumnya telah menyampaikan bahwa ia mengalami kesulitan untuk bertemu anak-anak.
“Sebagai orangtua, seharusnya mereka mengizinkan anak untuk pergi ke tempat ibu, meskipun saat itu adalah jatahnya ayah, dan demikian juga sebaliknya,” ujarnya.
“Karena harus dilihat prioritas untuk anak, dan bukan hanya berapa hari di sini dan di sana. Tidak bisa seperti itu, karena anak bukan barang,” tambahnya.
Bunda Romi menekankan bahwa anak tetap membutuhkan kasih sayang dari kedua orangtuanya meskipun setelah perceraian.
“Anak adalah makhluk hidup yang betul-betul membutuhkan kedua orangtuanya. Saat mereka berpisah, bukan berarti anak tidak bisa mendapatkan kasih sayang dari kedua orangtuanya, meskipun dalam kondisi yang terbatas,” ujarnya.
Baim Wong secara resmi mendaftarkan permohonan talak cerai kepada Paula Verhoeven di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 8 Oktober yang lalu.
Baim mengungkapkan bahwa perselingkuhan Paula menjadi alasan utama untuk perceraian, di mana Paula dituding menjalin hubungan dengan teman dekatnya selama satu tahun terakhir.
Meski demikian, Paula Verhoeven telah membantah kabar tersebut dan menyatakan bahwa tuduhan perselingkuhan itu tidak benar.
Setelah menjalani dua kali mediasi, Baim dan Paula akhirnya sepakat untuk melanjutkan proses perceraian.