YOGYAKARTA – Membeli mobil bekas bisa menjadi pilihan menarik bagi konsumen dengan anggaran terbatas. Apalagi jika mendapatkan penawaran menarik, seperti harga yang lebih murah dari pasaran.
Namun, di balik tawaran yang menggiurkan ini, terdapat kemungkinan adanya modus penipuan segitiga yang bisa mengecoh calon pembeli.
Modus penipuan segitiga melibatkan tiga pihak, yaitu penjual asli, calon pembeli, dan pelaku penipuan.
Mobil bekas yang diminati buat mudik lebaran
Fahmi Hatta, CEO PT Inspeksi Mobil Jogja, menjelaskan bahwa modus penipuan segitiga seringkali terlihat jelas melalui tawaran mobil bekas dengan harga murah.
“Ketika diajak bertemu, biasanya penipu tidak mau langsung bertemu dengan pembeli, dan akan berkata bahwa mereka akan bertemu dengan saudaranya, temannya, atau karyawannya,” ujar Hatta.
Dia menjelaskan bahwa modus ini melibatkan penipu yang mengambil gambar mobil bekas yang dijual oleh pemilik aslinya, lalu menawarkan dengan harga yang jauh lebih murah.
“Contohnya, ada mobil Honda Jazz yang dijual oleh pemilik aslinya seharga Rp 210 juta, tetapi penipu menawarkan dengan harga Rp 150 juta,” jelasnya.
Selain itu, penipuan segitiga ini juga bisa terjadi di platform media sosial, di mana penipu memposting ulang untuk menarik calon pembeli.
“Platform yang bisa digunakan banyak, mulai dari OLX, Facebook, hingga Instagram,” tambah Hatta.
Oleh karena itu, calon pembeli mobil bekas diimbau untuk tetap berhati-hati saat melakukan pembelian kendaraan bekas.