Edward Akbar – Pengacara Edward Akbar, Jundri R Berutu, memberikan penjelasan mengenai pernyataan Kimberly Ryder yang mengklaim suaminya hanya memberikan nafkah sebesar Rp2 juta per bulan selama mereka menikah.
Jundri menegaskan bahwa informasi tersebut tidak akurat. Jumlah nafkah yang diberikan Edward kepada Kimberly jauh lebih besar dari itu.
“Prosesnya kan masih berlangsung di pengadilan. Kami juga kurang etis jika membahas hal ini secara rinci di sini. Mas Edward juga memiliki hak untuk melakukan pembelaan melalui jawaban,” jelas Jundri R Berutu saat ditemui di kawasan Pulo Gadung, Jakarta Timur, Jumat (18/10/2024).
“Melalui eksepsi, replik, proses duplik, dan pembuktian. Jadi terserah mereka jika itu versi yang ingin disampaikan. Namun, kami beritahukan bahwa itu tidak tepat,” tambahnya.
Jundri juga menekankan bahwa kliennya tidak mungkin hanya memberikan nafkah sebesar Rp2 juta per bulan, mengingat Kimberly dan anak-anaknya masih dapat hidup dengan baik hingga saat ini.
“Logikanya, jika hanya Rp2 juta sejak awal, seharusnya keluarga itu sudah tidak bisa bertahan. Faktanya, sudah bertahun-tahun mereka bertahan baik-baik saja. Baru kali ini muncul klaim nafkah Rp2 juta,” ujarnya.
Di sisi lain, Edward Akbar sendiri belum memberikan klarifikasi mengenai jumlah nafkah yang sebenarnya dia berikan kepada Kimberly Ryder selama pernikahan mereka.
Selanjutnya, Kimberly Ryder telah menggugat cerai Edward Akbar pada 12 Juli 2024. Meskipun melalui beberapa sidang mediasi, Kimberly tetap bersikeras untuk melanjutkan perceraian.
Dalam sidang, terungkap bahwa salah satu alasan Kimberly bersikeras untuk bercerai adalah karena dugaan KDRT yang dialaminya dari Edward selama pernikahan mereka.
Kini, situasi semakin memanas setelah Edward Akbar melaporkan dugaan kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh Kimberly Ryder kepada KPAI.
Sebagai respons, Kimberly juga melaporkan Edward Akbar ke Komnas Perempuan terkait dugaan KDRT yang dia alami selama menikah.